Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Aspirasi, Anggota Komisi 8 DPR RI Dr Achmad Salur Bantuan

Avatar photo
138
×

Aspirasi, Anggota Komisi 8 DPR RI Dr Achmad Salur Bantuan

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Anggota Komisi 8 DPR RI asal Dapil Riau 1 (2019) Dr H Achmad, M.Si., (A-529) bersama Kadis Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Riau Djoko Edy Imhar diwakili Kepala Sentra Abiseka Pekanbaru Ema Widiati, M.Si., didampingi Walikota H Paisal, SKM., MARS., serahkan bantuan sosial bagi 25 Keluarga Penerima Manfaat ((KPM), Senin (18/12/2023) siang di ruang rapat Wan Dahlan Ibrahim.

Jangan Lewatkan :  Terungkap! Satu Bos PETI Kuasai Tiga Kecamatan di sungai Sekayam Penambangan Ilegal Menggila Tanpa Takut Hukum

Pemberian bantuan merupakan bentuk realisasi dari aspirasi yang ditampung dari masyarakat selama ini. Hal tersebut diungkap Achmad sebelum penyerahan.

“Pemberian sebanyak 25 pcs alat bantu bagi warga disabilitas ini merupakan realisasi dari aspirasi yang saya tampung selama ini. Pemberian bantuan merupakan bentuk kerjasama komisi 8 DPR RI dengan Kementerian Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat,” kata Achmad.

Jangan Lewatkan :  Kadis PUPR Tebo Hendri Nora Abaikan Disposisi PJ Bupati: Ketua DPW Puspa RI Copot dan Ganti Kadis Yang Baru

Walikota Paisal berterimakasih kepada anggota dewan asal Rohul ini yang telah tunjukkan kepeduliannya kepada warga disabilitas tersebut. Hal ini menunjukkan sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Semoga Pak Achmad sehat selalu dan diberkahi,” tutup Paisal.

Adapun 25 paket bantuan terdiri dari alat bantu dengar, walker, kursi roda anak, tongkat adiktif tuna netra, tongkat kaki 4, kursi roda 3 in 1 dan sembako.

Jangan Lewatkan :  348 SK CPNS Diserahkan, Monadi : Tunjukkan Integritas & Kinerja Terbaik

Sekilas info, Komisi 8 DPR RI miliki mitra kerja dengan Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Amil Zakat Nasional, Badan Wakaf Indonesia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Badan Pengelola Keuangan Haji.

(ES)