Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumKesehatanTNI/POLRI

Bacok Korban Dengan Parang, Polsek Belawan Berhasil Tangkap Pelaku Di Jalan Deli

Avatar photo
704
×

Bacok Korban Dengan Parang, Polsek Belawan Berhasil Tangkap Pelaku Di Jalan Deli

Sebarkan artikel ini

Belawan, [Gaperta.id] – Polsek Belawan sukses melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan sajam terhadap korban Lukmanul Hakim yang terjadi pada Senin, 6 Mei 2024 di Jalan Sumatera, Belawan. Tersangka yang berhasil ditangkap adalah M. Hanafi (22), yang berhasil diamankan di Jalan Deli, Belawan pada Kamis, 9 Mei 2024 pukul 22.30 WIB.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, SIP., menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan ini bermula saat korban bersama temannya sedang duduk di sebuah kafe di Jalan Sumatera. Tiba-tiba, tersangka datang membawa sebilah parang dan langsung membacok korban, mengenai pergelangan tangan. Saksi bernama Yuda, berhasil melerai kejadian tersebut, sehingga korban dapat melarikan diri, namun sempat dikejar oleh tersangka.

Jangan Lewatkan :  Wujud Syukur HUT Pertamina ke-66, PT KPI Unit Dumai Bersama Bazma Gelar Khitanan Massal

“Setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belawan, Unit Reskrim Polsek Belawan segera melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pada Kamis, 9 Mei 2024, keberadaan pelaku berhasil diketahui di Jalan Deli, Belawan, dan langsung kami lakukan penangkapan.” Ujar AKP Ponijo

Jangan Lewatkan :  Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Ayie Tafsud Desa Koto Tuo Diduga Mempekerjakan Anak Dibawah Umur.

“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya. Polsek Belawan juga berhasil menyita satu buah parang sebagai barang bukti. Saat ini, tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” Tutup Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, SIP.

Jangan Lewatkan :  Ketua YLBH LMRRI Kalbar, Yayat Darmawi SE,SH,MH. Angkat Bicara Terkait Oknum Wartawan Perbuatan Tidak Terpuji

Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen Polsek Belawan dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban tindak pidana. Polsek Belawan berharap agar masyarakat tetap tenang dan percaya kepada institusi kepolisian dalam memberikan perlindungan terhadap warga.

(Bambang Hermanto)