Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumKriminalTNI/POLRI

Bakar Ayah Kandung, Sat Reskrim Tembak Pelaku Karena Melawan Saat Ditangkap

Avatar photo
282
×

Bakar Ayah Kandung, Sat Reskrim Tembak Pelaku Karena Melawan Saat Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Belawan, [Gaperta.id] – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Titi Papan berhasil mengamankan seorang pria berinisial Mhd. Alfian (25), tersangka tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga berupa percobaan pembunuhan terhadap ayah kandungnya pada Rabu, 12 September 2025. Dalam proses penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang mengancam keselamatan petugas sehingga terpaksa dihentikan dengan tindakan tegas terukur.

Jangan Lewatkan :  Kejari Dumai Serah Terima Jabatan Struktural Eselon IV Kasi Pidsus dan Kasubbagbin

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban yang merupakan ayah tersangka meminta anaknya untuk mengantarnya bekerja. Namun, tersangka justru marah dan menuduh ayahnya telah mengguna-gunainya sehingga dagangannya tidak laku.

“Korban kemudian masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu. Tersangka lalu mengambil sebotol bensin, menyiramkan ke tubuh korban yang berada di ruang tamu, dan menyalakan api menggunakan mancis hingga menyebabkan korban mengalami luka bakar hampir di seluruh tubuhnya,” jelas AKP Riffi Noor Faizal.

Jangan Lewatkan :  60 Hari Menjabat, Pjs Walikota Dumai TR Fahsul Falah: Baik Belum Tentu Benar, Benar Belum Tentu Baik

Mengetahui kejadian tersebut, warga segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas. Tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan kemudian dikerahkan untuk menangkap tersangka.

“Saat akan diamankan, tersangka melakukan perlawanan yang mengancam keselamatan petugas, sehingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur untuk menghentikan aksi perlawanan tersangka,” tambahnya.

Jangan Lewatkan :  2 Penghargaan Sekaligus DIraih PT PELINDO MULTI TERMINAL dalam Rangka Top Human Capital Award 2023

Saat ini, tersangka telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.