MEDAN, [Gaperta.id] – Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu. Narkoba jenis sabu-sabu seberat 13 kilogram yang akan dikirim dari Provinsi Riau dengan tujuan Kota Medan berhasil digagalkan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan, untuk mengelabui petugas, barang haram disimpan di dalam tangki mobil jenis Mitshubishi Pajero Sport B 1438 JCU yang berada pada bagian bawah kendaraan.
Modusnya, tangki dimodifikasi dengan cara dilapisi besi tambahan yang memiliki ruang untuk menyimpan narkoba 13 kilogram.
“Untuk mengelabui petugas, seolah-olah itu tangki bensin. Padahal di bawahnya tersimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat 13 kilogram,”kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi.