Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

BAPEMPERDA DPRD Kota Sungai Penuh

Avatar photo
124
×

BAPEMPERDA DPRD Kota Sungai Penuh

Sebarkan artikel ini

Jambi, [Gaperta.id] – Pimpinan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sungai Penuh menghadiri undangan Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh oleh Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Selasa (07/05/24).

Jangan Lewatkan :  Pertama Kali di Kalbar, Sertipikat Tanah Elektronik Diserahkan Menteri AHY di Kubu Raya

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, ini merupakan bentuk keseriusan dan wujud nyata Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Sungai Penuh, untuk membahas atau memfasilitasi produk-produk Ranperda sehingga dapat memberikan dampak yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Sungai Penuh sebelum Ranperda ini disahkan dan ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD Kota Sungai Penuh.

Jangan Lewatkan :  Dewan Pengurus Pemadam Kebakaran Panca Bhakti Pontianak periode XVII masa bakti 2024 - 2029 Resmi di Lantik.

Turut Hadir dalam Rapat tersebut Bagian Hukum Setda Kota Sungai Penuh dan Dinas terkait.

Ady Oi