Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Baru Keluar Penjara, Polsek Belawan Kembali Tangkap Residivis Pelaku Pencurian

Avatar photo
132
×

Baru Keluar Penjara, Polsek Belawan Kembali Tangkap Residivis Pelaku Pencurian

Sebarkan artikel ini

Belawan, [Gaperta.id] – Polsek Belawan berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang melakukan modus operandi merusak gembok toko dan mengambil barang-barang di dalamnya. Tersangka bernama Rahmad (28), seorang warga Kelurahan Belawan II, ditangkap di Pasar 2 Marelan, Senin (25/3/24).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, SIP., menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi pada tanggal 12 Maret 2024, di mana pada pagi hari korban hendak membuka tokonya di Jalan Bunga. Namun, korban melihat pintu toko telah terbuka dan gembok rusak. Setelah melakukan pemeriksaan, sejumlah barang seperti baju, celana, dan sandal telah hilang dari dalam toko.

Jangan Lewatkan :  Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Evakuasi Korban Banjir dan Longsor Di Wilayah Perbatasan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapat informasi mengenai keberadaan Rahmad sebagai pelaku pencurian tersebut. Kemudian langsung dilakukan pengejaran dan berhasil menangkap Rahmad di Pasar 2 Marelan.” Ungkap Kapolsek Belawan.

Jangan Lewatkan :  Salah Siapa..?? Tragedi Januari 2024 Banjir dan Longsor Ditanah Kerinci

“Dari hasil interogasi, Rahmad mengakui perbuatannya bersama salah satu rekannya. Tersangka juga merupakan residivis dalam kasus yang sama dan baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan.” Tambah Kapolsek.

Jangan Lewatkan :  Polres Dumai dan Polsek Jajaran Gelar Minggu Kasih

Kapolsek Belawan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Rahmad saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan bekerjasama dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.

(Bambang Hermanto)