Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Bawaslu Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Menemukan sekitar 641 Pelanggaran selama masa Coklit.

Avatar photo
284
×

Bawaslu Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Menemukan sekitar 641 Pelanggaran selama masa Coklit.

Sebarkan artikel ini

Sanggau Kalbar, [ Gaperta.id] – Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Kabupaten Sanggau angkat bicara terkait hasil rekomendasi temuan petugas Pencocokan dan Penelitian Coklit Pantarlih dan Panwaslu Kelurahan atau Desa PKD Pemilihan 2024 Saat Press Realise di Aula Hotel Harvey. Kamis (25/07/2024)

“Sejumlah pelanggaran yang teridentifikasi dalam proses Coklit ini. Salah satu pelanggaran yang ditemukan adalah adanya masyarakat yang belum terdata dalam Coklit, yang seharusnya menjadi dasar bagi pemutakhiran data pemilih,” ungkap Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyaralat (P2HM) Bawaslu Kabupaten Sanggau, Saparudin.

Jangan Lewatkan :  Tembus 1000 Barel, Pertamina Dumai Pastikan Pasokan Avtur Aman

Dia mengatakan Bawaslu Kabupaten Sanggau menemukan sekitar 641 pelanggaran selama masa Coklit.

“Pelanggaran-pelanggaran tersebut beragaman, mulai dari kesalahan teknis hingga ketidakcermatan petugas di lapangan ujar Saparudin,”

Menurutnya, selama pelaksanaan Coklit, terdapat kesalahan prosedur dan mekanisme yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Ia menyatakan tugas dan fungsinya secara maksimal, yang berakibat pada temuan berbagai pelaggaran tersebut. Saparudin menambahkan bahwa beberapa Pantarlih kurang memahami bahwa tugasnya dan ada pula yang tidak melakukan verifikasi langsung ke rumah-rumah warga, melainkan hanya berdasarkan data yang sudah ada.

Jangan Lewatkan :  Menhan Tinjau Kesiapan Kunjungan Presiden RI dan Presiden Prancis ke Akademi Militer

“Beberapa petugas tidak mendatangi rumah warga secara langsung, padahal hal itu sangat penting untul memastikan keakuratan data pemilih,” lanjut Saparudin.

Dia juga menyebutkan bahwa ada warga yang tidak menerima informasi apapun terkait proses Coklit, sehingga tidak tahu bahwa mereka harus terlibat dalam proses tersebut.

Jangan Lewatkan :  Gubernur Akademi Militer Terima Audiensi dari GM PLN Jateng DIY

Bawaslu Kabupaten Sanggau berencana untuk mengambil langkah-langkah perbaikan guna memastikan agar hal serupa tidak terjadi di masa mendatang.” Pungkasnya.

(LLT

)