DUMAI, [Gaperta.id] — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Dumai (KPPBC TMP B Dumai) merupakan salah satu kantor vertikal di bawah Kantor Wilayah DJBC Riau. Berlokasi di salah satu daerah penghasil kelapa sawit di Sumatera, menjadikan KPPBC TMP B Dumai sebagai salah satu kantor dengan penghasilan Bea Keluar terbesar se-Indonesia. Dalam konteks ini, Bea Cukai Dumai memegang peranan krusial sebagai gerbang utama ekspor komoditas andalan Indonesia, khususnya Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya.
Ekspor CPO dan produk olahannya berkontribusi sangat signifikan terhadap total volume ekspor nasional, menjadikannya salah satu titik vital dalam rantai pasok global komoditas tersebut. Dengan signifikannya pemasukan dari komoditas ini, selama tahun 2024, KPPBC Tipe Madya Pabean B Dumai berhasil mengumpulkan penerimaan negara dengan total Rp 3.591.576.033.000,- lebih tinggi 8,11% dari target yang ditetapkan.
Selain itu, dalam bidang pengawasan, letaknya yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka menjadikan kantor ini sebagai salah satu garda terdepan dalam melindungi wilayah Indonesia dari masuknya barang-barang illegal. Terbukti selama tahun 2024, KPPBC Tipe Madya Pabean B Dumai telah menghasilkan 92 kali penindakan dan melakukan penegahan barang-barang larangan ataupun pembatasan, termasuk 4 kali penindakan terhadap upaya penyelundupan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP). Bea Cukai Dumai juga memiliki peran penting dalam pengawasan di Terminal Internasional Pelabuhan Pelindo Dumai. Pengawasan ini mencakup aktivitas kedatangan penumpang dan barang yang berasal dari berbagai lokasi internasional, seperti Port Dickson, Muar, dan Malaka. Wilayah Kerja KPPBC TMP B Dumai sendiri bukan hanya meliputi Kota Dumai saja, namun juga meliputi sebagian Kabupaten Bengkalis, dimana terdapat Kantor Bantu Tanjung Medang dan Pos Pengawasan Selat Morong. Selain itu wilayah pelayanan dan pengawasan juga meliputi Kabupaten Rokan Hilir, dimana terdapat Kantor Bantu Bagan Siapi-api dan Kantor Bantu Panipahan. Sementara untuk wilayah Kota Dumai, sebagian besar proses industri berpusat pada pelayanan fasilitas Kawasan Berikat dan Pusat Logistik Berikat. KPPBC TMP B Dumai memberikan pelayanan dan pengawasan kepada 21 perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat dan 11 perusahaan Pusat Logistik Berikat yang terbentang mulai dari Kecamatan Simpang Bangko, Pelintung, hingga Lubuk Gaung, dengan jarak yang beragam mulai dari 25 sampai dengan 60 kilometer dari pusat Kota Dumai.