Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Bea Cukai Dumai Sosialisasi Tentang Izin Pemuatan Barang di Luar Kawasan Pabean

Avatar photo
72
×

Bea Cukai Dumai Sosialisasi Tentang Izin Pemuatan Barang di Luar Kawasan Pabean

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] — Bea Cukai Dumai menggelar sosialisasi terkait perubahan dan pembaruan prosedur kepabeanan di bidang ekspor, khususnya mengenai PER-9/BC/2023 tentang Tata Laksana Kepabeanan di Bidang Ekspor, Kamis (21/08/2025).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada para pengguna jasa dan pihak terkait tentang peraturan tersebut.

Pada kesempatan tersebut, narasumber Kasi PKC III BC Dumai Maliki Marpaung, menyampaikan, implementasi di lapangan atas peraturan tersebut harus dapat berjalan optimal selain itu sosialisasi ini juga untuk menyegarkan kembali pemahaman para eksportir tentang prosedur kepabeanan di bidang ekspor, terutama izin muat ekspor di luar kawasan pabean.

Jangan Lewatkan :  Enggang Polresta Pontianak Laksanakan Patroli Dialogis dan menyambangi petugas jaga komplek

“Agar eksportir dapat lebih mudah dan efektif dalam melakukan kegiatan ekspor, sehingga dapat meningkatkan kelancaran arus perdagangan dan meningkatkan pendapatan negara tanpa melanggar ketentuan perundang-undangan,” ucap Maliki Marpaung.

Jangan Lewatkan :  Mantap..!! Kodim 0320/Dumai Amankan 9 WNI Pendatang Non Prosedural Asal Malaysia

Sementara Kasi PLI (Humas Bea Cukai) Dedi Husni menjelaskan pada media ini, pihak (Bea Cukai Dumai) berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pengguna jasa dan pihak terkait tentang peraturan dan prosedur kepabeanan yang berlaku.

Dengan diadakannya sosialisasi ini, para pengguna jasa dan para pihak terkait, mematuhi peraturan nantinya, supaya dapat tercipta sinergi yang baik antara Bea Cukai Dumai dengan para pengguna jasa dan pihak terkait dalam meningkatkan kelancaran perdagangan dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan kepastian hukum kepada para pengguna jasa, Kata Dedi.

Jangan Lewatkan :  Lantik PWI Inhu, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Laksanakan Tugas Sesuai Aturan

“Sehingga nantinya dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pengguna jasa terhadap Bea Cukai Dumai. Karena Bea Cukai Dumai akan terus berupaya untuk menjadi lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Dedi.