Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Belasan Kasus Curas, Curanmor, dan Narkoba Berhasil Diungkap Polres Pelabuhan Belawan

Avatar photo
344
×

Belasan Kasus Curas, Curanmor, dan Narkoba Berhasil Diungkap Polres Pelabuhan Belawan

Sebarkan artikel ini

Belawan, [Gaperta.id] – Markas Komando (Mako) Polres Pelabuhan Belawan yang dilaksanakan di Polsek Belawan, di Jl.Sumatra , Belawan I, Medan Kota Belawan,
menggelar press release pengungkapan berbagai kasus tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian biasa (Curan), serta penyalahgunaan narkotika, Rabu (5/11/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Pelabuhan Belawan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman S,H, S,I,K, M,M, C,P,H,R, CBA, didampingi para pejabat utama (PJU), termasuk para Kapolsek, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kanit, memaparkan hasil ungkap kasus di berbagai wilayah hukum jajaran Polres Pelabuhan Belawan.

“Sejak 11 Oktober hingga awal November, sebanyak 14 kasus 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) berhasil diungkap. Beberapa di antaranya melibatkan pelaku residivis yang kembali beraksi,” ujar AKBP Wahyudi Rahman.

Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 19 orang tersangka berhasil diamankan dari berbagai kasus, termasuk kasus senjata tajam (sajam), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan sejumlah tindak pidana lainnya. Polisi juga menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan dari tangan para pelaku.

Jangan Lewatkan :  Polsek Parindu Gencarkan Patroli Kamtibmas, Jaga Stabilitas Keamanan di Akhir Pekan

Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap siapa pun yang terlibat dalam kejahatan di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak lagi terlibat dalam tindakan kriminal. Polres Pelabuhan Belawan tidak segan menindak keras setiap bentuk kejahatan dan premanisme. Pelaku boleh bersembunyi, tapi kami tidak akan berhenti mengejar,” tegasnya.

Ungkap 21 Kasus Narkotika Selama Oktober, Dalam paparan yang sama, Kapolres juga menyampaikan bahwa sepanjang Oktober 2025, jajaran Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan telah mengungkap 21 kasus narkotika dengan 19 tersangka pengedar yang berhasil diamankan.

Jangan Lewatkan :  Grand Opening Naray Hospital Dumai, Direktur Merry Yuliesday: Perlu Support Organisasi Profesi

Barang bukti yang disita antara lain sabu-sabu, ganja, dan alat isap (bong) dari berbagai lokasi penggerebekan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Kasat Reskrim IPTU Agus Purnomo, S.H. menambahkan, setiap pelaku tindak pidana akan ditindak secara profesional dan proporsional.
“Kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap siapa pun yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Tindak Lanjut Kasus-Kasus Viral dan Aksi Begal,
Dalam kesempatan terpisah, Kapolres juga memberikan keterangan mengenai kasus pencabulan anak yang sempat viral di media sosial.

Pelaku diketahui seorang kakek yang mengiming-imingi korban berusia tiga tahun dengan uang dan jajanan dengan perbuatan Asusila. Kasus tersebut kini tengah dalam proses penyidikan lanjutan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.

Selain itu, kasus begal di Simpang Canang yang menimbulkan korban luka parah juga telah berhasil diungkap. Pelaku berhasil diringkus berkat laporan masyarakat dan patroli gabungan.

Jangan Lewatkan :  Serah Sertipikat Tanah Elektronik di Kantah Bekasi, Menteri AHY: Selalu Berinovasi agar Bisa Semakin Melayani

“Tersangka merupakan target operasi kami. Tindakan tegas dan terukur telah kami ambil terhadap pelaku begal tersebut,” jelas Wahyudi Rahman.

Langkah Antisipatif dan Kolaboratif, Menjawab pertanyaan wartawan terkait maraknya aksi begal di sekitar Taman PKK, Kapolres memastikan pihaknya telah menyiapkan langkah preventif berupa peningkatan patroli mobile, pengawasan Bhabinkamtibmas, serta kerja sama antara Sat Intelkam dan Satreskrim.

“Kami berkomitmen menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Polres tidak bisa bekerja sendiri dukungan masyarakat sangat penting untuk menekan angka kejahatan,” pungkas Kapolres Wahyudi Rahman.

Sebagai penutup, Polres Pelabuhan Belawan mengingatkan masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor melalui layanan darurat 110 yang beroperasi 24 jam.