Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Beri Tanggapan dan Jawaban, Sekdako Dumai Apresiasi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD-P TA 2025

Avatar photo
33
×

Beri Tanggapan dan Jawaban, Sekdako Dumai Apresiasi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD-P TA 2025

Sebarkan artikel ini

Sumber: Diskominfotiksan

DUMAI, [Gaperta.id] — Atas nama Pemerintah Kota Dumai, Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai H Indra Gunawan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Fraksi-Fraksi DPRD Kota Dumai yang telah memberikan pandangan umum berkaitan pidato penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran (TA) 2025 sebelumnya.

Apresiasi ini disampaikan Sekda dalam Rapat Paripurna Tangapan dan atau Jawaban Wali Kota Dumai terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Dumai atas Ranperda Perubahan APBD Kota Dumai TA 2025 yang dilangsungkan di Sektretariat DPRD Kota Dumai, Bagan Besar, Selasa (22/7/2025).

Sekda H Indra Gunawan mengaku sangat menghargai kontribusi dari seluruh fraksi dalam proses perumusan peraturan daerah guna memastikan anggaran tetap relevan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Jangan Lewatkan :  Fasilitas Dan Prasarana Depo Contener PT Prima Indonesia Logistik (PIL) Babak Belur

“Kami berkomitmen agar perubahan anggaran ini tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, dan sebaliknya justru berorientasi pada kepentingan pembangunan Kota Dumai yang lebih baik,” ungkapnya.

Menjawab secara ringkas terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Dumai, atas nama Pemerintah Kota Dumai, H Indra Gunawan menyambut baik masukan-masukan dari seluruh fraksi terkait dorongan efisiensi anggaran dan pemerintah akan terus mengarahkan alokasi belanja agar lebih tepat sasaran, mendukung pertumbuhan ekonomi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga sependapat bahwa menjaga kestabilan ekonomi dan keuangan daerah adalah hal mendasar dan hal tersebut menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan daerah. Kemudian, terkait evaluasi terhadap alokasi anggaran, Pemerintah Kota Dumai terbuka terhadap masukan dan hal ini akan menjadi perhatian kedepan.

Pemerintah juga mendukung upaya menghidupkan kembali pasar-pasar yang telah dibangun, dan akan menugaskan OPD terkait untuk mengambil langkah strategis guna merevitalisasi fungsi pasar secara maksimal.

Jangan Lewatkan :  LSM SEMUT MERAH : Kasus Rokok Ilegas Harus Diusut Tuntas

“Dalam hal peningkatan PAD, kami terus mendorong optimalisasi potensi daerah serta pembenahan tata kelola BUMD agar lebih profesional dan produktif. Pemerintah juga berkomitmen untuk menjalankan prioritas khidmat pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi kerakyatan sebagaimana menjadi perhatian bersama,” tuturnya.

Terakhir, terkait persiapan PORPROV Riau 2026, Pemko Dumai sepenuhnya mendukung dan siap bekerja sama dengan DPRD, KONI, dan seluruh pemangku kepentingan agar Kota Dumai sukses sebagai tuan rumah, baik dari sisi pelaksanaan maupun prestasi.

“Berkenaan dengan hal tersebut, kami membutuhkan dukungan dan sinergi yang baik dari DPRD Kota Dumai dalam mendukung program–program khidmat yang telah disusun pemerintah daerah,” sebutnya.

Jangan Lewatkan :  Polres Pelabuhan Belawan Perketat Pengamanan Surat Suara PEMILU 2024, Proses Sortir dan Melipat

Terakhir, sekali lagi Sekdako Dumai H Indra Gunawan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Dumai yang telah memberikan pandangan umum dan masukan terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Dumai tahun anggaran 2025.

“Semoga ini memberi manfaat demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di Dumai Kota Idaman,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Johanes Marcus Parluhutan Tetelepta didampingi Ketua DPRD Agus Miswandi. Dari 35 anggota DPRD, yang hadir dalam rapat sebanyak 29 anggota DPRD Kota Dumai.

Turut hadir unsur Forkopimda Kota Dumai atau yang mewakili, Staf Ahli, Asisten, Inspektur Daerah Kota Dumai, Kepala OPD dan Camat se-Kota Dumai, serta hadirin undangan lainnya.