BeritaRegional

BNCT Tingkatkan Layanan Logistik Peti Kemas Dengan menambah 2 Unit X RAY di Pelabuhan Belawan

Avatar photo
310
×

BNCT Tingkatkan Layanan Logistik Peti Kemas Dengan menambah 2 Unit X RAY di Pelabuhan Belawan

Sebarkan artikel ini

Belawan, [Gaperta.id] – Belawan New Container Terminal (BNCT), di Pelabuhan Belawan- Medan Sumatera Utara (Sumut) segera dilengkapi dua unit alat pemindai peti kemas atau X-Ray.

Hal itu ditandai dengan Groundbreaking Pembangunan Alat Pemindai Peti Kemas (Container Scanner) atau X-Ray Peti Kemas di Terminal Peti Kemas Internasional Pelabuhan Belawan atau Belawan New Container Terminal (BNCT), pada Selasa (24/9/2024).

Seremoni Groundbreaking Pembangunan Alat Pemindai Peti Kemas (X-Ray) di BNCT tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Bea dan Cukai Belawan Ahmad Lutfi ,Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan Rivolindo,Executive General Manager Pelindo Regional 1 Belawan Jonedi Ramli, Direktur BNCT M Suffian Bin Abdulmanaf, dan Direktur Komersial dan Teknik Subholding Pelindo Sulusi Logistik (SPSL) Ruri Indrasari Rahmaputri, serta Susana yang mewakili Pejabat Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Belawan.

Sebagai salah satu operator terminal peti kemas di Indonesia, langkah BNCT ini untuk meningkatkan efektifitas sistem pemeriksaan barang impor dan ekspor dalam peti kemas, sehingga bisa medorong percepatan arus barang dan efisiensi layanan logistik nasional.

Penyiapan fasilitas untuk alat pemindai peti kemas bermerek GScan itu nantinya berfungsi untuk meningkatan kecepatan pelayanan bongkar muat peti kemas di BNCT melalui integrasi sistem teknologi yang mumpuni.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Bea & Cukai Belawan Ahmad Lutfi menyampaikan, penyiapan alat pemindai peti kemas di pelabuhan menjadi rencana besar dan inisasi dari Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, agar seluruh pelabuhan laut memiliki alat pemindai atau X-Ray peti kemas.

“Kita patut bersyukur, akhirnya bisa terwujud juga setelah sekian lama sudah kita nantikan alat pemindai peti kemas di pelabuhan Belawan, khususnya di BNCT ini,” ujar Lutfi.

Kepala Kantor Bea & Cukai Belawan Ahmad Lutfi
Dengan adanya X-Ray peti kemas, imbuhnya, secara langsung membantu kelancaran pelayanan yang diberikan SDM Bea dan Cukai di pelabuhan lantaran dengan alat itu bisa memitigasi secara dini dan meningkatkan fungsi pengawasan fisik peti kemas.

“Dengan adanya kemudahan-kemudahan ini otomatis akan mereduce cost pelayanan logistik di pelabuhan Belawan,” ucap Lutfi.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Belawan itu juga menegaskan, semua pelayanan harus bersifat low cost dan waktunya cepat. Karenanya, dengan adanya alat X-Ray ini akan sangat mendukung performance pelabuhan.

Jangan Lewatkan :  Pemkab Humbahas Diduga Telah Kibuli Puluhan Insan Pers Tentang Kerja Sama Publikasi

Lutfi menambahkan, penyiapan X-Ray peti kemas di Pelabuhan Belawan, juga sesuai dengan saran dan rekomendasi Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) untuk meningkatkan aspek layanan publik dan pengguna jasa.

“Semoga setelah groundbreaking ini, proses pembangunannya (X-Ray) peti kemas di BNCT, seterusnya berjalan dengan lancar selama empat bulan kedepan. Dan kedepannya membawa manfaat bagi kita semua sesua keinginan semua stakeholders,” paparnya.

Kepala Bea Cukai Belawan juga mengajak semua pihak untuk bersinergi memperbaiki tata kelola di lingkungan pelabuhan Belawan.

Kepuasan Stakeholders & Customers

Pada kesempatan itu, Kepala KSOP Belawan, Rivolindo, mengatakan bahwa pada 22 Agustus 2024 telah disepakai bersama dengan stakeholders terkait di Belawan dan akan dibangun 2 unit X-Ray di BNCT.

X-Ray atau alat pemindai peti kemas tersebut akan digunakan untuk peti kemas impor dan ekspor yang memiliki spesifikasi sesuai peraturan perundangan.

Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan Rivolindo.
“Hal ini demi memberikan kepuasan layanan bagi pelanggan dan pengguna jasa bongkar muat di BNCT. Karena dengan adanya X-Ray peti kemas dapat memangkas waktu pemeriksaan kontainer dan mempermudah tugas dari Bea dan Cukai,” ucap KSOP Belawan.

Sedangkan Executive General Manager Pelindo Regional 1 Belawan, Jonedi Ramli, yang mewakili Executive Director Regional 1 Pelindo, Ichwal Fauzi Harahap, pada kesempatan itu mengemukakan, pemeriksaan peti kemas wajib dilakukan oleh pelabuhan atau terminal peti kemas. terhadap barang ataupun peti kemas yang masuk dan keluar pelabuhan.

Executive General Manager Pelindo Regional 1 Belawan Jonedi Ramli.
“Semoga, nantinya alat pemindai peti kemas di BNCT ini dapat digunakan sebaik-baiknya dan implementasi bisa sebagaimana mestinya,” ujar Jonedi.

Pelabuhan Internasional

Direktur Komersial dan Teknik Subholding Pelindo Solusi Logistik (SPSL) Ruri Indrasari Rahmaputri, mengatakan, sejumlah pelabuhan internasional di Indonesia yang akan diimplementasikan alat pemindai peti kemas.

Selain di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Belawan Medan, alat pemindai peti kemas atau X-Ray juga akan disiapkan di Semarang dan Surabaya.

“Belawan kini menjadi yang kedua setelah Tanjung Priok untuk merealisasikan alat pemindai peti kemas. Karenanya, saya bangga dengan ini dan ucapkan terimaksih atas suport asosiasi terkait,” ujarnya.

Direktur Komersial dan Teknik Subholding Pelindo Sulusi Logistik (SPSL) Ruri Indrasari Rahmaputri.
Ruri juga berterimakasih kepada PT TPFT Graha Segara yang selanjutkan akan mendukung pembangunan alat pemindai peti kemas atau X-Ray di BNCT.

Jangan Lewatkan :  Sukseskan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0808/22 Wonodadi Turun Ke Sawah

“Terimakasih untuk PT Graha Segara, nanti sebagai pendukung kami di sini. Semoga bisa lebih cepat lagi pembangunannya untuk X-Ray peti kemas di BNCT ini (kalau bisa, kurang dari 4 bulan),” ucap Dirkom dan Teknik SPSL.

Dia juga mengingatkan bahwa tidak hanya petikemas full saja yang alami resiko, tetapi juga peti kemas kosong (empty) berisko apabila ada barang yang tidak selayaknya masuk kepelabuhan internasional.

“Tak kalah penting, kita juga agar bisa berkolaborasi dengan pihak Instansi Karantina sebagai ketahanan dari sisi pangan,” tegas Ruri.

Trust Global

Direktur BNCT M Suffian Bin Abdulmanaf menyatakan, merasa bangga dan mengucapkan terimakasih dengan adanya program pembangunan alat pemindai peti kemas di BNCT.

“Hal ini akan meningkatkan lagi branding BNCT di tataran globaL. dan karena itu Saya berharap secepatnya bisa terealisasi,” ujar Suffian.

Pembangunan alat pemindai ini menjadi langkah strategis BNCT dalam mendukung efisiensi, efektivitas serta memastikan keamanan pemeriksaan peti kemas dari sisi prosedur dan biaya serta memastikan optimalisasi pelayanan.

Direktur BNCT M Suffian Bin Abdulmanaf.
BNCT juga menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan pembangunan fasilitas X-Ray Peti Kemas ini. Harapannya, pembangunannya dapat berjalan sesuai target yang ditetapkan dan pengoperasian alat ini.

Seremoni Groundbreaking Pembangunan Fasilitas X-Ray Peti Kemas di BNCT, pada Selasa (24/9/2024) itu juga turut dihadiri; Direktur PT Multi Terminal Indonesia (MTI) Yandri Trisaputera, Direktur Eksekutif PT TPFT Graha Segara M Roy Rayadi, Branch Manager TPFT Graha Segara Belawan Yudha Negara, dan yang mewakili instansi maupun stakeholders di pelabuhan Belawan Sumut.

Pembangunan dan penyiapan alat pemindai (X-Ray) Peti Kemas di BNCT dengan merek GScan itu adalah yang ke 10 dan 11. Adapun rencana yang ke 12 dan 13 akan dilakukan di Terminal Teluk Lamong Surabaya Jawa Timur (TTL) dalam waktu dekat.

Sebelumnya, alat pemindai peti kemas atau X-Ray sejenis itu telah dibangun/disiapkan di JICT (3 unit), TPK Koja (2 unit), Graha Segara (1 unit), New Priok Container Terminal One/NPCT-1 (1 unit) dan Terminal 3 Tanjung Priok yang dikelola IPC-TPK (2 unit).

Jangan Lewatkan :  Dorong Sinkronisasi Data Pengaduan Masyarakat, Sekjen Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan DPR RI

Merek X-Ray peti kemas GScan merupakan karya anak bangsa yang telah memiliki HAKI/ Hak Paten yang pertama kali di Indonesia untuk produk alat pemindai peti kemas.

Multiplier efek dengan adanya alat pemindai peti kemas, selain bisa memfilter arus barang dari dan ke pelabuhan laut juga menekan praktik penyelundupan yang beropotensi merugikan pemasukan negara.

Selain menjaga kedaulatan negara dari masuknya barang ilegal, X-Ray peti kemas dapat memberikan dampak positif pada seluruh rantai logistik dan mendukung efisiensi pelayanan bongkar muat di pelabuhan.

Dukungan Asosiasi

Secara terpisah, kepada Logistiknews, Ketua Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Sumatera Utara, Dianto mengemukakan sangat mensupport adanya fasilitas X-Ray peti kemas di BNCT, untuk percepatan layanan, efisiensi biaya dari sisi demurage dan untuk transparansi perdagangan impor.

“Saya rasa dengan adanya X-Ray peti kemas, maka semua kegiatan importasi bisa lebih transparan. Kami juga tidak ingin ada lagi stigma importasi ilegal yang selama ini merugikan kredibilitas kami selaku importir. Makanya GINSI sangat mendukung dengan adanya alat pemindai atau X-Ray peti kemas tersebut.” ujarnya di Medan, pada Selasa (24/9/2024).

Dianto juga mengatakan, melalui X-Ray peti kemas bisa deteksi melalui teknologi yang lebih mumpuni mengenai isi barang dalam kontainer, sehingga mencegah masuknya barang ilegal.

Hal senada dikatakan, Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Sumatera Utara, Surianto Butong.

Menurutnya, penggunaan X-Ray peti kemas merupakan langkah progresif pengelola terminal BNCT dalam percepatan layanan logistik di Pelabuhan Belawan. Karenanya ALFI Sumut mengapresiasi dan mendukung.

“Seharusnya, fasilitas seperti X-Ray peti kemas di siapkan sudah sejak dari dulu. Sebab, kalau kita lihat pelabuhan-pelabuhan di luar negeri rata-rata sudah ada alat X-Ray seperti itu. Jujur saja kita, sebenarnya sudah terlambat. Tetapi lebih baik terlambat ketimbang tidak memulainya,” ucap Butong, kepada Logistiknews.id pada Selasa (24/9/2024).

Dia mengatakan, aktivitas ekspor impor melalui pelabuhan Belawan Sumut, rerata mencapai 400 ribuan twenty foot equivalents units pertahun.

Adapun pembangunan dan penyiapan X-Ray peti kemas di pelabuhan laut, sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.04/2020 Tahun 2020 tentang Kawasan Pabean dan Teknologi di sektor logistik dan pabean.

( Bambang Hermanto )