Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaTNI/POLRI

BNNK Deli Serdang Bongkar Sekandal Peredaran Narkoba Di Tempat Hiburan Malam

Avatar photo
20
×

BNNK Deli Serdang Bongkar Sekandal Peredaran Narkoba Di Tempat Hiburan Malam

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG, [Gaperta.id] – BNNK Deli Serdang bersama tim terpadu menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan kafe di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Minggu (5/4/2026) dini hari.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB ini melibatkan personel dari Polresta Deli Serdang, Kodim 0204/DS, serta Satpol PP Pemkab Deli Serdang.

Razia dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol Dr Josua Tampubolon,SH,MH.

Jangan Lewatkan :  Dana Bos Rp 1.2 Miliar TA SMA Negeri 1 Tarutung Diduga Adanya Penyelewengan

Operasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN), khususnya di lokasi hiburan malam yang dinilai rawan dan kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap sejumlah pengunjung di beberapa lokasi.

Hasilnya, ditemukan beberapa orang yang terindikasi menggunakan narkotika jenis amphetamine dan methamphetamine.

Adapun rincian hasil razia sebagai berikut:
–Citra Cemara Karaoke
Dari 16 orang yang diperiksa, sebanyak 9 orang dinyatakan positif. Rinciannya, 2 orang positif amphetamine dan methamphetamine, serta 7 orang positif methamphetamine.

Jangan Lewatkan :  Pesan Menteri ATR/Kepala BPN kepada Warga Parangtritis: Jaga Sertipikat dan Manfaatkan Tanah secara Produktif

–DEC (Hotel Deli Indah)
Pemeriksaan terhadap 9 orang menunjukkan seluruhnya negatif atau tidak terindikasi narkotika.

–Sean Cafe
Dari 11 orang yang diperiksa, 1 orang dinyatakan positif methamphetamine dan amphetamine.

–Maya Cafe
Pemeriksaan terhadap 2 orang menunjukkan hasil negatif.

Sementara itu, sejumlah tempat hiburan malam dan kafe lainnya terpantau tutup saat razia berlangsung.

Jangan Lewatkan :  Brimob Kalbar Go To School ke SMPN 16 Pontianak

Kepala BNNK Deli Serdang, Kombespol Dr Josua Tampubolon SH, MH menegaskan bahwa kegiatan razia gabungan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Selain menekan peredaran narkoba, langkah ini juga bertujuan untuk menertibkan izin usaha serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Deli Serdang,”ujarnya. Senin (6/4/2026).

“Ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.