Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukum

Bos Boim, Oknum Anggota Brimob Diduga Mafia Solar Bersubsidi, (TINDAK TEGAS)

Avatar photo
2258
×

Bos Boim, Oknum Anggota Brimob Diduga Mafia Solar Bersubsidi, (TINDAK TEGAS)

Sebarkan artikel ini

Manado, [Gaperta.id] – Rabu (6 Agustus 2025), Praktik ilegal Solar Bersubsidi milik Bos Boim yang kesehariannya adalah anggota Brimob Polda Sulut, beroperasi secara terang – terangan sesuai pantauan media di gudang penampungan di jalan Bukit Moria, Tikala Baru, Manado, pada Sabtu lalu (26/7/2025)

Dugaan ini bukan isapan jempol. Fakta di lapangan menunjukkan aktivitas mencurigakan yang terang-terangan, seolah hukum tak berlaku di wilayah itu

Gudang yang disebut-sebut milik seorang pria julukan ‘Bos Boim’ tersebut tampaknya telah lama menjadi titik rawan penyalahgunaan BBM subsidi

  • Tim media menyaksikan sendiri bagaimana truk-truk masuk dan melakukan pemindahan solar dari tangki ke tandon. Aktivitas itu tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan terbuka, mengisyaratkan rasa percaya diri yang tinggi dari para pelaku.

Jika memang tidak ada pelanggaran, mengapa akses ke gudang ditutup rapat saat awak media hendak mengonfirmasi? Mengapa pula dua pria yang diduga preman harus menghadang dengan nada intimidatif, sambil melontarkan pertanyaan, “Sudah menghubungi Bos Boim?”

Jangan Lewatkan :  Serunya Belajar Keanekaragaman Hayati Bersama Ratusan Anak Sekolah, PT KPI Kilang Dumai Terima Kunjungan TK Alfaduta Dumai

Argumentasi sederhana bisa diajukan: jika praktik ini legal dan sesuai regulasi, tentu tidak perlu ada penghalangan liputan atau sikap defensif. Transparansi adalah ciri dari aktivitas yang sah. Sebaliknya, tindakan menutup-nutupi menunjukkan adanya hal yang ingin disembunyikan.

Jangan Lewatkan :  Tidak Lagi Berupa Buku, Kenali Bentuk Sertipikat Elektronik yang Lebih Aman dan Dapat Dilihat Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Lebih jauh, praktik seperti ini jelas mencederai keadilan sosial. Solar bersubsidi diberikan oleh negara sebagai bentuk perlindungan terhadap kelompok ekonomi lemah, sektor pertanian, perikanan, serta transportasi umum. Bila kemudian disalahgunakan oleh segelintir pihak untuk keuntungan pribadi, maka yang dirampas bukan sekadar barang, melainkan hak masyarakat luas.

Jangan Lewatkan :  Bumdes Marsiurupan Desa Hutaraja Kecamatan Sipoholon, Tanam Perdana Jagung

Apakah negara akan terus membiarkan aktor-aktor seperti ini bermain di wilayah abu-abu hukum? Jika tidak ada ketegasan, maka ini akan menjadi preseden buruk: bahwa hukum bisa ditawar, dan pelaku kejahatan ekonomi bisa terus beroperasi selama memiliki kuasa atau koneksi.

Maka, penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu adalah satu-satunya jalan untuk mengembalikan kepercayaan publik. Karena jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka sesungguhnya bukan hanya subsidi yang terkuras, tapi juga harga diri negara.