JAMBI, [Gaperta.id] —
Bupati Kerinci, Monadi, menghadiri sekaligus menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Jambi dengan Pemerintah Provinsi Jambi serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi dengan Kejaksaan Negeri se Provinsi Jambi. Acara berlangsung di Jambi pada Senin, 2 Desember 2025, dengan dihadiri berbagai pejabat daerah dan unsur Forkopimda.
MoU tersebut mencakup kerja sama terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku pidana, yang bertujuan meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan memberi alternatif pembinaan yang lebih humanis bagi pelaku tindak pidana tertentu.
Melalui penandatanganan ini, Bupati Kerinci, Monadi, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya penandatanganan MoU antara Kejaksaan Tinggi Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Ia menilai bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata kolaborasi lintas lembaga dalam memperkuat sistem hukum yang lebih modern, humanis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Kerja sama ini bukan hanya seremonial, tetapi merupakan komitmen bersama untuk menghadirkan penegakan hukum yang tidak semata-mata berorientasi pada hukuman, melainkan juga pada pembinaan dan pemulihan sosial,” ujar Bupati Monadi.
Beliau menjelaskan bahwa penerapan pidana kerja sosial memberikan ruang bagi pelaku pelanggaran hukum tertentu untuk bertanggung jawab secara konstruktif tanpa harus sepenuhnya kehilangan hak sosialnya. Langkah ini disebut sebagai pendekatan yang lebih progresif dalam menangani tindak pidana ringan.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap proses hukum tetap mengedepankan nilai keadilan, kemanfaatan, dan kemanusiaan. Dengan adanya pidana kerja sosial, para pelaku dapat memperbaiki diri sekaligus memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar,” tambahnya.
Orang nomor satu di Bumi Sakti Alam Kerinci ini juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kerinci siap mendukung penuh implementasi MoU ini, mulai dari penyediaan sarana, monitoring, hingga memastikan koordinasi berjalan efektif di lapangan. Ia berharap kerja sama ini dapat menjadi momentum penguatan integritas, transparansi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang hukum.
“Saya percaya, sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan akan membawa dampak positif yang signifikan. Bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga bagi pembangunan karakter masyarakat yang lebih disiplin, bertanggung jawab, dan saling peduli,” tutup Monadi.
Acara ini juga dihadiri Gubernur Jambi serta para Kajari se-Provinsi Jambi, yang bersama-sama meneguhkan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan keadilan yang lebih berorientasi pada pemulihan sosial.
Dengan hadirnya Bupati Monadi dalam penandatanganan ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci menunjukkan keseriusan untuk terus berkolaborasi dalam membangun sistem hukum yang lebih efisien, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.














