Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Bupati Kerinci Monadi Pimpin Penetapan Renstra Perangkat Daerah 2025–2029

Avatar photo
587
×

Bupati Kerinci Monadi Pimpin Penetapan Renstra Perangkat Daerah 2025–2029

Sebarkan artikel ini

Kerinci, [Gaperta.id] – Dalam semangat percepatan pembangunan dan konsolidasi pemerintahan yang efektif, Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Kerinci periode 2025–2030.

Bertempat di Ruang Pola BAPPEDA-LITBANG Kabupaten Kerinci, Bupati Monadi memimpin langsung pertemuan strategis lintas perangkat daerah dalam rangka menetapkan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah untuk periode 2025–2029. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah secara terukur, terarah, dan terintegrasi.

Jangan Lewatkan :  Dugaan Pembiaran Terhadap Oknum ASN Memicu Kegaduhan Menjelang Pemilu 2024

Dalam arahannya, Bupati Monadi menekankan pentingnya sinergi, akselerasi program, serta keselarasan antara perencanaan teknokratis dan kebutuhan riil masyarakat. Ia menegaskan bahwa Renstra merupakan landasan pijak dalam menjalankan roda organisasi pemerintahan, sehingga harus disusun dengan penuh tanggung jawab dan orientasi pada hasil

Jangan Lewatkan :  Gebuk Mafia Tanah Selamatkan Potensi Kerugian Rp 5,71 T, Menteri AHY Raih Penghargaan Outstanding in Land Law Enforcement

Pertemuan ini dihadiri oleh seluruh kepala perangkat daerah, tim perencana dari BAPPEDA-LITBANG, serta unsur pengarah teknis lainnya. Seluruh peserta diharapkan menyempurnakan dokumen Renstra sesuai dengan kebijakan pembangunan daerah yang berlandaskan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berkelanjutan.

Jangan Lewatkan :  Jenazah WNI Korban Laka Lantas di Sarikei Sarawak Malaysia di Pulangkan.

Dengan penetapan Renstra ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci meneguhkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif serta pembangunan yang inklusif dan berdaya saing.