Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Cegah Mafia Tanah, Polda Riau dan Kantor Pertanahan Kota Dumai lakukan Penelitian Fisik dan Yuridis

Avatar photo
185
×

Cegah Mafia Tanah, Polda Riau dan Kantor Pertanahan Kota Dumai lakukan Penelitian Fisik dan Yuridis

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] — Dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembinaan, pencegahan, dan penyelesaian kejahatan pertanahan, Kepolisian Daerah (Polda) Riau, dan Kantor Pertanahan Kota Dumai melaksanakan tindaklanjut kegiatan penelitian fisik dan yuridis terhadap target operasi tindak pidana pertanahan di Provinsi Riau.

Jangan Lewatkan :  Kota Denpasar Terapkan Integrasi NIB, NOP, dan NIK, Menteri Nusron Jamin Adanya Kenaikan Pendapatan Daerah

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antar-instansi penegak hukum dan lembaga pertanahan dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat serta menangani kasus-kasus kejahatan pertanahan secara tegas, terukur, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Jangan Lewatkan :  Frita Purba: Masalah "SG" Dengan "LB" Terintimidasi Tanda Tangan "Kelompok Tani"

Tim gabungan dari Polda Riau, dan Kantah Kota Dumai turut melakukan verifikasi data, serta pengumpulan dokumen pendukung. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya pencegahan praktik mafia tanah dan memperkuat sistem pertanahan nasional yang transparan dan akuntabel.