Karo, [Gaperta.id] – Di bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah ini warga Berastagi, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatera Utara yang menjalani puasa harus jadi penikmat permainan judi dadu kopyok dan putar yang dibuka pria berinisial DRI di bekas bioskop Ria Berastagi, Jl. Mesjid, Kelurahan Tambak Lau Mulgap, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara Karena permainan tersebut dibuka mulai sore hari sekitar pukul 15.00 Wib hingga pagi hari pukul 07.00 Wib.
Seperti penuturan salah seorang warga Berastagi yang mengaku bermarga Tarigan ini saat ditemui kru media ini di Jl. Veteran, Berastagi, Jumat (28/02/2025) malam. Diakuinya lagi mereka harus menjalani puasa disaat panitia judi membuka lapak judi dadunya pada sore hari.
“Kami sebagai umat muslim, harus bisa beradaptasi dengan lingkungan kami yang disediakan lapak judi ini, karena tak ada yang berani menegur panitia nya, apa lagi menutup lapak judi nya, karena pria berinisial DRI sangat berpengaruh di Tanah Karo ini bang,” ujar pria yang ditaksir berusia 55 Tahun ini.
Dia pun berharap agar kru media ini lah sebagai perpanjangan tangan dan mulut mereka kepada pejabat Polres Tanah Karo dan Polda Sumatera Utara, karena dugaannya, oknum Polsek Berastagi sudah ada yang menerima “sesuatu” dari panitia judi dadu tersebut, sehingga sudah lebih dari seminggu lapak judi itu dibuka belum ada tindakan apa pun dari Polsek setempat.
Dia pun berharap Jajaran Polres Tanah Karo, Polda Sumatera Utara dibawah komando AKBP Eko Yulianto SH, SIK, MM, M.Tr.Opsla dan Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan SH menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut, sebab mereka sangat resah dengan lapak judi dadu kopyok dan putar tersebut. Bahkan dia pun curiga jika dilokasi itu juga disediakan narkoba dan mesin judi tembak ikan.
Sementara itu Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto SH, SIK, MM, M.Tr.Opsa saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan SH, enggak mau berkomentar hingga berita ini tayang.