Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Desa Aek Korsik Melaksanakan Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Langkah Strategis Menuju Kemandirian Ekonomi Desa

Avatar photo
569
×

Desa Aek Korsik Melaksanakan Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Langkah Strategis Menuju Kemandirian Ekonomi Desa

Sebarkan artikel ini

Labura, [Gaperta.id] – Pemerintah desa memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan. Salah satu upaya nyata untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan membentuk koperasi sebagai wadah usaha bersama masyarakat desa. Dalam rangka memperkuat peran ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan warga, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna membentuk Koperasi Merah Putih.

Kepala Desa Aek korsik Asmaul Husna mengatakan dalam Musdesus tersebut “Koperasi Merah Putih hadir sebagai inisiatif strategis untuk menjawab berbagai tantangan ekonomi masyarakat desa, seperti keterbatasan akses modal, pemasaran hasil pertanian atau UMKM, serta rendahnya daya tawar pelaku usaha kecil. Pembentukan koperasi ini juga selaras dengan amanat Undang-Undang Desa dan prinsip ekonomi gotong royong.

Jangan Lewatkan :  Kombes Pol. Mulia Prianto: Menyambut Natal 2024 dan Tahun Baru Seluruh Untuk Menjaga Kerukunan dan Toleransi Antara Umat Beragama

Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah yang mampu
Mengelola potensi ekonomi lokal secara kolektif dan profesional
Meningkatkan pendapatan masyarakat desa Mewujudkan desa mandiri dan berdaya saing. Menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi kerakyatan.ujarnya

Musyawarah Desa Aek korsik Khusus (Musdesus) dilaksanakan pada
Hari, Rabu Tanggal 28 Mei 2025 di aula desa Aek korsik kecamatan Aek Kuo kabupaten labuhanbatu utara

Peserta yang menghadiri Musdesus: Pendamping desa, Camat Aek kuo, perwakilan PMD ,Pemerintah Desa, BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa,tokoh masyarakat, perwakilan RT/RW, perwakilan perempuan, pemuda, serta kelompok tani dan UMKM.

Agenda utama Musdesus adalah:
Pemaparan rencana pendirian dan tujuan Koperasi Merah Putih. Diskusi dan masukan dari masyarakat terkait struktur, jenis usaha, dan sistem pengelolaan koperasi.

Jangan Lewatkan :  Konfrensi Pers: Pengungkap Kasus Pembunuhan Supir Travel Di Jurang Wilayah Buyung Lincir, Sumatera Selatan

Pemilihan pengurus koperasi secara musyawarah mufakat.
Penandatanganan berita acara pembentukan koperasi. Musdesus menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain:
Disepakatinya nama koperasi: Koperasi Merah Putih [Nama Desa].

Terbentuknya struktur pengurus koperasi, yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan pengawas.
Penetapan bidang usaha koperasi meliputi simpan pinjam, perdagangan hasil pertanian, dan pengembangan UMKM.
Rencana tindak lanjut berupa pengurusan badan hukum koperasi, pembukaan rekening koperasi, dan penyusunan AD/ART.

Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, masyarakat desa diharapkan dapat:
Lebih mudah mengakses pembiayaan dan layanan ekonomi lainnya.
Meningkatkan nilai tambah produk lokal melalui kerja sama dan manajemen terpadu. Membangun kemandirian ekonomi tanpa harus bergantung pada pihak luar.

Jangan Lewatkan :  Hadiri Hearing, Kilang Pertamina Dumai Tegaskan Komitmen Serius Penerapan SMK3

Pemerintah desa berkomitmen untuk mendampingi koperasi dalam proses legalisasi, pelatihan pengelolaan koperasi, serta menjalin kemitraan dengan pihak swasta dan pemerintah daerah.

Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan momentum penting dalam memperkuat ekonomi desa melalui semangat kebersamaan dan gotong royong. Koperasi ini diharapkan menjadi simbol kemandirian ekonomi masyarakat desa yang berdiri tegak di bawah panji merah putih mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bersama.

Dari hasil Musdesus Kepengurusan koperasi merah putih dan untuk pengawasan tersebut :

Kepengurusan koperasi MP
Ketua : Azmi
Wakil ketua: Iwan
Wakil ketua anggota: Era
Bendahara: Eka
Sekertaris : Gabe

Pengawas koperasi MP :
Asmaul Husna
Heri gustiar
Firman Sihotang