BeritaHukum

Diberitakan Ikut Mafia Tanah, RR Bantah Keras Lakukan Pengrusakan Lahan AP

Avatar photo
122
×

Diberitakan Ikut Mafia Tanah, RR Bantah Keras Lakukan Pengrusakan Lahan AP

Sebarkan artikel ini

KAMPAR, [Gaperta.id]
Mafia tanah merupakan kejahatan pertanahan yang melibatkan sekelompok orang atau satu pribadi untuk menguasai tanah milik orang lain secara tidak sah atau melanggar hukum. Namun dapatkah seseorang atau sekelompok orang di sebut mafia tanah jika belum berkekuatan hukum, dan kedua pihak yang bersengketa mengaku sama-sama punya surat di satu lokasi lahan yang sama..?

Seperti yang di alami RR (33). Baru-baru ini menjadi santapan media ikut di publikasikan sebagai mafia tanah padahal menurutnya kehadiran RR di lokasi lahan hanya sebagai orang yang bekerja, dengan mengantongi surat perintah kerja yang diberikan seseorang berinisial AH, katanya kepada Kuantanexpres.com pada Rabu (11/10/2023).

Jangan Lewatkan :  Polda Jambi Laksanakan Upacara Pemuliaan Nilai Tribrata dalam Rangka Memperingati Bhayangkara ke-78 Tahun 2024

Menurutnya, lokasi kejadian pada berita berada di desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar Propinsi Riau pada Rabu(03/10/2023) sekira pukul 16:30 WIB, saat RR bersama rekan kerjanya lakukan pengerjaan pembersihkan lahan seluas 54 Ha dengan menggunakan alat berat. Tiba-tiba ia didatangi 2 orang, salah seorang diantaranya mengaku anak pemilik lahan.

Lelaki yang mengaku anak pemilik lahan (AP) datang dengan emosi, sembari memaki dan melarangnya untuk meneruskan pekerjaan, dengan alasan telah merusak lahan yang di usahai AP. “Namun pelarangannya tanpa menunjukkan bukti surat tanah. Dan di lapangan tidak mampu menunjukkan batas lahan milik AP,” kata RR pada Kuantanexpress.com.

Jangan Lewatkan :  Saudara Rusman Situngkir Usut Tuntas Kematiannya, Sang Istri Melarang Visum, Ada Apa Iya..??

Selanjutnya AP dan seorang pria bermarga mendatangi lokasi dan langsung memaki-maki RR dengan mengancam pakai mulut akan membunuh RR jika terus melanjutkan pembersihan lahan, namun RR tetap melanjutkan pekerjaan karena yang menyuruh RR bekerja adalah AH.

Jangan Lewatkan :  Jelang Tahun Baru, Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Ilegal Dengan Nilai 7,9 Miliar Rupiah

“Saya dan teman-teman sampai saat ini tetap melakukan pekerjaan pembersihan lahan karena saya hanya sebatas cari makan serta informasinya AP sudah ke kantor polisi untuk melaporkan pengrusakan lahan. Namun bagi saya tidak masalah, karena sampai saat ini belum ada larangan dari pengadilan maupun panggilan dari kepolisian. Jika ada masalah hukum bukan urusan saya,” lagi tambah RR tegas.

Sampai pemberitaan ini dipublikasi pihak terkait dalam pemberitaan belum dapat di mintai keterangan.
(Sumber: Kuantanexpres.com)

(ES)