Batanghari Jambi, [Gaperta.id] – Proyek pengerjaan jalan dari Desa Sungai Rengas hingga Desa Bulu Kasab, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi, yang dikerjakan oleh CV. Mulia Ardhana dengan anggaran Rp5,3 miliar, menuai sorotan. Berdasarkan informasi yang dilansir Media MP POLRI NET pekerjaan yang awalnya direncanakan sepanjang 3.300 meter ini diduga mengalami pemotongan panjang jalan Oleh CV. Mulia Ardhana.
Rury, kontraktor dari CV. Mulia Ardhana, ketika dihubungi, mengonfirmasi bahwa pengerjaan jalan tersebut telah selesai. Namun, ia menjelaskan bahwa panjang jalan yang terealisasi hanya mencapai 3.100 meter. “Panjang jalan yang kami kerjakan hanya 3.100 meter karena kami fokus menutup lubang-lubang besar yang ada,” jelasnya.
Penjelasan ini menimbulkan pertanyaan dari sejumlah pihak, mengingat adanya selisih panjang jalan sebesar 200 meter dari rencana awal.
Proyek dengan anggaran besar ini diharapkan memberikan dampak positif bagi akses transportasi dan perekonomian warga setempat. Namun, dugaan adanya pengurangan panjang jalan menimbulkan kekhawatiran tentang transparansi dan akuntabilitas pengerjaan proyek.
(Donal)