Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukum

Diduga Gurita Bisnis Ilegal “Oknum DPC mengatasnamakan” Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia APRI DPC Kapuas Hulu,

Avatar photo
147
×

Diduga Gurita Bisnis Ilegal “Oknum DPC mengatasnamakan” Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia APRI DPC Kapuas Hulu,

Sebarkan artikel ini

Sumber: Masyarakat Setempat kecamatan Suhaidi(WP)

Kapuas Hulu, [Gaperta.id] – Rabu, (21 Jan 2026), Provinsi Kalimantan Barat,Di duga kebal hukum Yessi Puspita Sari atau Abok dan dkk menjadi penerima income atau pungutan liar(Pungli)mengatas namakan Oknum DPC APRI kapuas hulu,

Aktivitas penambangan tanpa izin selama ini yang berlangsung di area Sungai Batang Suhai, Kecamatan Suhaid Kapuas hulu

Seorang pekerja yang enggan di sebut namanya menanyakan kemana uang income yang mereka setor selama ini,,janjinya Oknum Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia(APRI)untuk mengurus perizinan ipr dan wpr akan tetapi janji tinggal janji, harapan tinggal harapan, ungkap keluhan seorang pekerja tambang.

Penambang emas tersebut mengklaim setiap minggu membayar income ke pengurus yang bernama Yessy CS dkk,”mengapa masih juga ada razia dan selalu menunggu kepastian kapan ipr dan wpr terbit,”keluhan warga saat menghubungi Warta Humas Redaksi media Tipikor Investigasi News Id pada Minggu 18/26 Jam 17.35 WIB.

Jangan Lewatkan :  Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil Kanigoro Bantu Warga Binaannya Membuat Kandang Kambing

Dalam keterangan masyarakat telah menyetor sejumlah Uang untuk keamanan dan perizina ipr dan wpr tidak tahu entah kemana kontribusi tersebut”Tuntut masyarakat”Saat awak media melakukan investigasi dan Konfirmasi

Keresahan masyarakat sekaligus pelaku pekerja penambang emas tanpa izin(PETI)menyampaikan bahwa pemungut income”dijelaskan sumber,itu bagian (Hendri)alias pak de Penampung Emas hasil dari penambangan sekaligus penyuplay minyak solar, Subsidi

Masyarakat menambahkan: Oknum mengatasnamakan Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia(APRI) menjanjikan bahwa kegiatan selagi income atau setoran masih berjalan maka kegiatan akan aman dan mereka akan memberitahukan atau menginformasikan kapan waktu akan di lakukan razia, karna mereka mengaku berkonek langsung dengan oknum polres kapuas hulu, pungkas salah satu warga pekerja inisial (WP)

Jangan Lewatkan :  Danramil Sibolangit Bersama Ormas PPM Patroli Siskamling

Yang menjadi Catatan: Informasi investigasi media yang menjadi sorotan publik,indikasi dugaan atas nama dibawa ini sekaligus Menjadi Otak dibalik penambangan Emas tanpa izin di Kecamatan suhaid.Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat,
1.Pengurus Samsul Bahari (Sul)
2.Muhsin (Sin)
3.Igo Saputra (Igo)
4.Yessy (Abok)
5.Pak de (Hendri) eks polisi
6.Indra Bagsawan (Indra)

Publik juga menyoroti atas mahalnya BBM jenis solar dan pertalite dikapuas Hulu, diduga adanya indikasi potensi merugikan masyarakat dan negara, Pemerintah Daerah jangan tutup mata?..

Koreksi Publik:

untuk menjaga keakuratan dan kebenaran berita demi kepentingan publik, sebagaimana diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999. Mekanismenya melibatkan pengajuan permohonan ke redaksi,

Jangan Lewatkan :  Keluarga Besar Media Gaperta.id Mengucapkan Turut Berdukacita Atas Meninggal Dunia Istri Bupati Tebo "Anita Gusti Syafrina"

⚠️ Catatan Redaksi:

Pemberitaan ini disusun berdasarkan temuan lapangan dan analisis regulasi. Seluruh pihak yang disebutkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada hasil pemeriksaan resmi dari lembaga berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan,Warta Humas Redaksi media Tipikor Investigasi News Id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pahak terkait guna memenuhi asas keberimbangan informasi.

Redaksi media Tipikor Investigasi News menegaskan komitmen pada prinsip cover both sides serta membuka ruang hak jawab, hak klarifikasi dan hak koreksi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.