LABURA, [Gaperta.id] – Sorotan tajam kini mengarah kepada Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara terkait dugaan penyelewengan dana program pengadaan perpustakaan digital di sejumlah desa tahun anggaran 2022-2023 di Labuhanbatu Utara.
Pasalnya, hingga kini lembaga pengawas internal pemerintah daerah tersebut terkesan bungkam dan belum menunjukkan langkah konkret untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Kuat dugaan adanya indikasi penyimpangan anggaran dan kekacauan dalam pelaksanaan program yang menggunakan dana desa sejumlah Rp.25 juta setiap per/desa.
Berdasarkan informasi penyaluran dana desa (OMSPAN) dan informasi yang dihimpun dari lapangan menyebutkan adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang dialokasikan dengan realisasi fisik perpustakaan digital (Library Digital) di beberapa desa, kabupaten Labuhanbatu Utara.
Bahkan, ada laporan mengenai perpustakaan digital yang sampai saat ini tidak dapat diakses sebagai mana mestinya, pengadaan perangkat diduga fiktif.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat dan pegiat Anti Korupsi di Labuhanbatu Utara.
Mereka menilai, sikap bungkam Inspektorat ini justru menimbulkan kecurigaan dan memperkuat dugaan ada pihak tertentu yang dilindungi atau diduga oknum inspektorat ikut andil….??!
Upaya konfirmasi kepada pihak Inspektorat Labuhanbatu Utara terkait isu ini telah beberapa kali dilakukan oleh awak media melalui aplikasi whatsapp tidak ada tanggapan dari kadis inspektorat Labuhanbatu Utara. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan.
Kepala Inspektorat memilih untuk tidak memberikan komentarnya, semakin menambah kesan adanya keengganan untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan ini.
Kasus dugaan penyelewengan dana perpustakaan desa ini menjadi ujian kredibilitas bagi Inspektorat Labuhanbatu Utara, juga demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Labuhanbatu Utara.