BeritaHukum

Diduga Manipulasi Dana Desa, DPP LSM Semut Merah Resmi Laporkan Kades Desa Agung Koto Iman Ke Polisi

Avatar photo
561
×

Diduga Manipulasi Dana Desa, DPP LSM Semut Merah Resmi Laporkan Kades Desa Agung Koto Iman Ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Kerinci, [Gaperta.id] – DPP lembaga swadaya masyarakat Semut merah resmi melaporkan Kepala Desa di Kabupaten Kerinci terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD), Senin (13/09/2024).
Laporan tersebut dibuat karena adanya dugaan manipulasi data dan kegiatan fiktif dalam realisasi penggunaan Dana Desa.

“Kami sudah melakukan analisa mendalam terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Desa Agung Koto Iman kecamatan Tanah Cogok kabupaten Kerinci Sudah kami compare juga dengan data yang mereka laporkan melalui OMSPAN Tahun Anggaran 2023 hingga,” kata Irwan, Sekretaris DPP LSM Semut Merah .

Jangan Lewatkan :  Kasat Binmas Polres Pelabuhan Belawan Berikan Pembinaan dan Penyuluhan di SMA/SMK Yapim, Belawan

Menurut Irwan, pihaknya menemukan adanya ketidaksesuaian antara laporan yang disampaikan dengan kondisi di lapangan.

“Kami menduga ada upaya manipulasi data dan pelaksanaan kegiatan fiktif. Hal ini jelas merugikan masyarakat,” tambah Irwan.

Ditempat berbeda, Ketua Umum DPP LSM Semut Merah, Aldi Agnopiandi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran lapangan untuk memastikan temuan tersebut.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa sejumlah program yang dilaporkan terealisasi, tidak ditemukan bukti pelaksanaan nyata di lapangan. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa tersebut.

Jangan Lewatkan :  Peningkatan PAD, Sekda Percepat Penerapan Digitalisasi dan Monev Realisasi Pendapatan Daerah

“Korupsi Dana Desa saat ini semakin marak, terutama di tingkat desa. Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus melakukan pengawasan terhadap realisasi Dana Desa,” tegas Aldi.

Aldi juga berharap laporan yang diajukan ke pihak berwenang dapat ditindaklanjuti dengan serius.

“Kami berharap Kejaksaan dan Aparat Penegak Hukum lainnya segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini. Jangan ada pembiaran terhadap praktik korupsi yang menyengsarakan rakyat,” ujarnya.

Jangan Lewatkan :  Uji Naskah Kurikulum Akmil Tahun 2024

LSM Semut Merah berkomitmen untuk terus mengawasi penggunaan Dana Desa agar benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Aldi Agnopiandi menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.

“Jangan sampai Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, malah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutup Aldi.

Sementara itu, Kepala Desa Desa Agung Koto Iman sampai berita ini publish belum dimintai keterangan terkait laporan tersebut.
(Ady Oi/Tim)