Kabupaten Bekasi, [Gaperta.id] – Pekerjaan Jaling, (jalan lingkungan) tanpa dipasang papan informasi kegiatan, serta tidak terlihatnya konsultan dalam pekerjaan yang sedang dilakukan, diduga kuat dikerjakan Asal – asalan, di Kampung Sungai Bintaro Rt/Rw 001/001, Desa Pantai Hurip Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Sabtu, (03/08/2024).
Tidak dipasangnya papan informasi kegiatan dalam pekerjaan proyek yang menyerap uang negara, hal ini justru telah kangkangi Undang – undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Salah satu tukang, (pekerja) saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa soal Papan Informasi Kegiatan saat ini tidak di pasang di lokasi proyek yang sedang di kerjakan.
“Kemarin mah ada di terap bang (ada) di depan, hanya saja kemarin sempat jatuh, karena jatuh itulah jadinya Papan Informasi Kegiatan itu saya bawa balik ke kantor, takut ada yang ngambil, “Katanya, (pekerja).
Tukang/Pekerja, dia juga mengatakan bahwa terkait panjang pekerjaan 900 meter. Dan saat melakukan kegiatan pekerjaan Papan Informasi Kegiatan tidak ada di lokasi proyek. Dia juga tidak mengetahui besaran anggaranya dan apa nama CV atau PT yang sedang mengerjakan kegiatan tersebut.
“Nah kalau soal volume panjangnya 900meter, kalau untuk lebar berpariasi bang, ngikutin medan nya aja, ada yang 2 meter, ada juga yang130 meter serta ada yang 150 meter bang, tapi kalau terkait dengan CV dan PT yang ngerjain proyek ini saya lupa, “Ujar dia, (Pekerja).
(Wahyu Masuta)