Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Dimana Indonesia Terang? Dusun Segok–Sebaboi Masih Gelap Meski Proposal Resmi Bertahun-tahun

Avatar photo
51
×

Dimana Indonesia Terang? Dusun Segok–Sebaboi Masih Gelap Meski Proposal Resmi Bertahun-tahun

Sebarkan artikel ini

Sanggau, [Gaperta.id] – Program pemerataan listrik nasional kembali menuai sorotan. Hingga kini, warga Dusun Segok–Sebaboi, Desa Sebuduh, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, masih hidup tanpa aliran listrik negara, meski pengajuan pemasangan jaringan listrik PLN telah disampaikan secara resmi dan lengkap sejak beberapa tahun terakhir.

Hasil penelusuran media ini Minggu 26/01/2026 malam, menunjukkan, masyarakat Dusun Segok–Sebaboi telah mengajukan proposal pemasangan jaringan listrik sejak Agustus 2023, disertai dokumen administratif yang lengkap, mulai dari surat permohonan warga, berita acara rapat dusun, peta wilayah, daftar calon pelanggan, sketsa jaringan listrik (JTM, JTR, dan gardu), hingga surat pernyataan pembebasan lahan tanpa ganti rugi.

Pengajuan tersebut juga diperkuat dengan rekomendasi resmi Kepala Desa Sebuduh serta Surat Rekomendasi Camat Kembayan Nomor 42 Tahun 2023 tertanggal 31 Agustus 2023. Dalam surat camat itu ditegaskan bahwa Dusun Segok–Sebaboi belum memiliki jaringan listrik dan listrik sangat dibutuhkan untuk menunjang aktivitas masyarakat serta kegiatan belajar anak-anak.

Jangan Lewatkan :  Macab LMPP Tebo Buat Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Diskriminasi Ras Dan Etnis Oleh saudara Siswanto.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada realisasi pembangunan jaringan listrik di dusun tersebut.

“Semua persyaratan administrasi sudah kami penuhi. Dari tingkat desa, kecamatan, sampai proposal ke PLN. Tapi sampai hari ini tidak ada kejelasan. Kami merasa diabaikan,” ujar Paulus, tokoh masyarakat Dusun Segok–Sebaboi.

Menurut Paulus, kondisi ini telah berlangsung puluhan tahun. Warga masih mengandalkan lampu minyak tanah sebagai sumber penerangan, yang dinilai tidak layak lagi di tengah perkembangan zaman.

“Negara bicara Indonesia Terang, tapi kami masih gelap. Anak-anak kami belajar dengan penerangan seadanya. Ini bukan sekadar soal listrik, tapi soal keadilan dan hak dasar warga negara,” tegasnya.

Jangan Lewatkan :  Respon Cepat Kasat Samapta Polres Dumai Tolong Pengendara Jatuh Tuai Pujian

Secara faktual, Dusun Segok–Sebaboi bukan wilayah tanpa penghuni atau fasilitas. Dusun ini memiliki sekolah dasar, PAUD, rumah ibadah, pos kesehatan, serta pemukiman warga permanen. Akses jalan darat tersedia meski berada di wilayah perbukitan, sehingga menimbulkan pertanyaan serius terkait alasan belum masuknya jaringan listrik PLN.

Permintaan Hak Jawab Pemkab Sanggau dan PLN:
Sesuai dengan prinsip keberimbangan dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, media ini memberikan ruang hak jawab kepada pihak-pihak terkait.

Hingga berita ini disusun, awak media telah berupaya meminta klarifikasi kepada:

1. Pemerintah Kabupaten Sanggau, terkait tindak lanjut rekomendasi camat dan desa serta peran pemerintah daerah dalam mendorong realisasi jaringan listrik ke Dusun Segok–Sebaboi.

2. PT PLN (Persero) wilayah Kalimantan Barat/Area Sanggau, terkait status proposal pengajuan listrik warga Dusun Segok–Sebaboi dan kendala teknis maupun nonteknis yang menyebabkan belum terealisasinya pemasangan jaringan listrik.

Jangan Lewatkan :  Harmoni Energi Ramadan: Koperasi Pekerja Kilang Dumai Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Namun, hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh jawaban resmi dari kedua pihak tersebut. Media ini membuka ruang seluas-luasnya bagi Pemerintah Kabupaten Sanggau dan PT PLN (Persero) untuk menyampaikan klarifikasi atau hak jawab guna melengkapi informasi kepada publik.

Warga Beri Peringatan:
Merasa hak dasarnya terabaikan, warga Dusun Segok–Sebaboi menyampaikan peringatan kepada pemerintah agar tidak terus menunda pemenuhan kebutuhan listrik.

“Listrik bukan bantuan, ini hak dasar. Kalau terus tidak ada kejelasan, kami akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi,” kata Paulus.

Kasus Dusun Segok–Sebaboi menjadi potret ketimpangan pembangunan yang masih terjadi. Di saat Indonesia Terang terus digaungkan, sebagian warga di pelosok negeri masih harus bertanya: terang untuk siapa?