Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Dinas Sosial Paluta Dapat Apresiasi Dari Ombudsman RI Atas Pelayanan Publik Secara Prima

Avatar photo
153
×

Dinas Sosial Paluta Dapat Apresiasi Dari Ombudsman RI Atas Pelayanan Publik Secara Prima

Sebarkan artikel ini

Paluta, [Gaperta.id] – Komitmen Pemerintah kabupaten padang lawas Utara dalam menghadirkan pelayanan publik secara prima yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional.

Di bawah kepemimpinan Bupati Paluta H. Reski Basyah Harahap, S.STP, M.Si. yakni Drs. A.R. Marjoni Selaku Dinas Sosial Paluta berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas capaian penyelenggaraan pelayanan publik dengan kategori baik Dalam Penilaian Mal Administrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dengan skor 75,78.Penghargaan tersebut diterima langsung kepada Kepala Dinas Sosial Paluta Drs A.R.Marjoni .(247/26)

Capaian tersebut menjadi bukti bahwa upaya pembenahan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang terus didorong Pemerintah Paluta mulai menunjukkan hasil yang nyata.

Jangan Lewatkan :  PT KPI Unit Dumai Manfaatkan Momen Bulan K3 Nasional Untuk Edukasi Pekerja dan Keluarga

Kepala Dinas Sosial Paluta ,Drs. A.R. Marjoni, menegaskan penghargaan dari Ombudsman RI bukan menjadi garis akhir, melainkan tantangan baru untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Ia menjelaskan, penilaian Ombudsman RI tidak hanya melihat capaian administratif, namun juga mengukur sejauh mana instansi pelayanan mampu memenuhi standar pelayanan publik yang telah ditetapkan.

Mulai dari kelengkapan persyaratan pelayanan, keterbukaan informasi, kemudahan akses masyarakat, hingga ketersediaan sarana dan prasarana pendukung menjadi indikator penting dalam proses penilaian.

“Yang paling utama adalah komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik. Semua standar pelayanan harus benar-benar dijalankan, bukan hanya sekadar dipenuhi di atas dokumen,” tegasnya.

Jangan Lewatkan :  Rapat Kerja Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Tuai Berbagai Apresiasi

Drs. A.R. Marjoni Menyebutkan, sejumlah fasilitas pendukung pelayanan menjadi perhatian dalam menciptakan layanan yang inklusif dan ramah bagi seluruh masyarakat.

Di antaranya menyediakan area parkir khusus penyandang disabilitas, ruang menyusui bagi ibu dan anak, serta fasilitas lainnya yang memberikan kenyamanan bagi masyarakat saat mengakses layanan pemerintah.

Menurutnya, hal-hal tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang tidak hanya cepat dan mudah, tetapi juga memberikan rasa aman serta kesetaraan bagi seluruh kelompok masyarakat.

“Kalau seluruh indikator pelayanan dijalankan dengan baik, insyaallah hasil penilaian juga akan meningkat, bahkan bisa menuju kategori sangat baik,” jelasnya.

Jangan Lewatkan :  Kapolda Sumut Gelar Bakti Sosial di Simalungun, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Jaga Keamanan Masyarakat Jelang Pilkada

Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dalam memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Lanjut menjelaskan, proses penilaian Ombudsman dilakukan secara komprehensif dengan melihat berbagai aspek pelayanan, tidak hanya berdasarkan dokumen administrasi, tetapi juga melalui verifikasi langsung di lapangan.

“Mereka melihat langsung kondisi sarana dan prasarana pelayanan, kemudian melakukan wawancara kepada masyarakat secara acak. Dari seluruh indikator itu kemudian ditentukan kategori penilaiannya,” ungkapnya.

Penghargaan dari Ombudsman RI tersebut sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Paluta untuk terus menghadirkan kompetensi yang melayani, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat, serta berkelanjutan.(ASH).