DUMAI, [Gaperta.id] – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai telah mengeluarkan rekomendasi terkait penggunaan satu jalur Jalan Subrantas untuk penyelenggaraan Dumai Expo yang dijadwalkan berlangsung pada 23 April hingga 4 Mei 2025. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Efendi, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Kamis (17/4/2025).
“Kami Dinas Perhubungan sudah keluarkan rekomendasi penggunaan jalan Subrantas untuk kegiatan (Dumai Expo-red) itu. Tapi kalau ijin bukan dari kami. Itu wewenang Satlantas Polres Dumai,” ujar Said Efendi.
Lebih lanjut, Ketua paguyuban TSWE Kota Dumai tersebut menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Dishub hanya mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada Satlantas Polres Dumai terkait penggunaan jalan sebagai sarana umum di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).
Selanjutnya, pihak penyelenggara Dumai Expo akan membawa rekomendasi tersebut ke Satlantas Polres Dumai untuk mendapatkan izin penutupan jalan. Selanjutnya, pihak penyelenggara akan membawa rekomendasi tersebut ke Satlantas Polres Dumai. Setelah presentasi penyelenggara acara disetujui, barulah Satlantas menerbitkan ijin. Izin ini mencakup rute, jalan alternatif, waktu, dan jenis kegiatan yang diizinkan.
Said Efendi menambahkan bahwa rekomendasi yang dimaksud telah diterbitkan oleh Dishub melalui Bidang Lalu Lintas.
Informasi didapat Jurnalis, Kasat Lantas Polres Dumai tak akan mengeluarkan ijin penutupan jalan Subrantas tersebut sebelum ada legalitas surat keterangan atau video pernyataan dari Walikota Dumai H Paisal, SKM., MARS., tentang penetapan Jl Subrantas untuk persiapan atau kegiatan Dumai Expo.
“Selamat sore Kabag Humas Bu AKP Nelly. Ijin konfirmasi Bu, sudah adakah ijin dari Satlantas tentang penutupan jalan Subrantas, sebagai tempat persiapan dan penyelenggaraan giat Dumai Expo 2025? Mohon tanggapan nya Bu Nelly, untuk bahan rilis artikel berita yang akan saya terbitkan. Apakah Kasat Lantas sebelum mengeluarkan ijin harus menunggu dulu surat keterangan dari Walikota Paisal tentang penetapan Jl. Subrantas untuk kegiatan Dumai Expo? Atau, apakah Kasat Lantas juga harus menunggu dulu video pernyataan Walikota Dumai H Paisal SKM MARS tentang penetapan Jl Subrantas untuk persiapan atau kegiatan Dumai Expo 2025? Mohon tanggapan nya Bu”, bahasa konfirmasi yang diajukan Jurnalis ke Kabag Humas Polres Dumai.
Hingga berita ini ditayangkan, Kasat Lantas Polres Dumai melalui Kabag Humas Polres Dumai belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi mengenai penerbitan izin penutupan Jalan Subrantas tersebut.
Sebagai informasi, Dumai Expo akan digelar mulai tanggal 23 April hingga 4 Mei 2025 dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Dumai ke-26 (27 April 1999 – 27 April 2025).
Namun, penggunaan satu jalur Jalan Subrantas sebagai lokasi Dumai Expo dan penutupan akses lalu lintas satu arah di jalan tersebut telah menuai beragam komentar negatif di media sosial.