BeritaHukumTNI/POLRI

Diwilayah Hukum Polsek Bilahhilir Bebas Penyalahgunaan BBM Subsidi Lancar, Apakah…??

Avatar photo
177
×

Diwilayah Hukum Polsek Bilahhilir Bebas Penyalahgunaan BBM Subsidi Lancar, Apakah…??

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu, [Gaperta.id] – Penyalahgunaan BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi diduga berjalan dengan lancar, seakan ada pelaku atau pemeran utama untuk tampil sebagai pelindung, sehingga tidak akan ada yang bisa menghentikan penyalahgunaan, jenis bio solar dan pertalite bersubsidi tersebut. Sabtu (23/3/2024)

Manajemen Pertamina 14.227.350 dan beberapa oknum polisi sebagai aparat penegak hukum Polsek Bilahhilir diduga kuat sudah terjalin komunikasi yang solid atau dugaan seperti istilah kongkalikong, “Hal itu jadi timbul karena disaat salah satu tim media menelepon polisi malah tidak mau menerima panggilan.”

Masyarakat sering mengalami kecewa karena BBM bersubsidi jadi langka atau kehabisan pertalite dan solar, dengan terpaksa beli BBM yang bukan bersubsidi hal itu demi tercapainya kearah tujuan. “dipaksa keadaan harus ada salah satu yang gagal untuk dibeli karena uangnya sudah terlanjur dipakai untuk BBM.”

Jangan Lewatkan :  Ketahanan Pangan, Kapolsek Bersama KA SPK Tapung Hulu Serahkan 10 Terpal dan Pompa Air Kepada Warga

Tujuan pemerintah memberikan BBM bersubsidi untuk masyarakat sebenarnya sangatlah layak diberi acungan jempol paten, akan tetapi kuat dugaan disalah gunakan oleh manajemen pertamina 14.227.350 melalui humas SPBU Bilahhilir, sebab “BBM jenis pertaile dan solar malah diberi kepada along-along.”

Secara bergantian along-along bisa membawa pertaile maupun solar bersubsidi dalam jumlah besar dari SPBU di kota kecamatan bilahhilir, sehingga sangat diharapkan untuk
Manajemen Pertamina 14.227.350 agar dapat memberi sanksi yang sangat tegas, jika memang fungsi pertamina untuk kemakmuran rakyat dan negara.” Sebut Simbolon

Jangan Lewatkan :  Kaderisasi Atlit Usia Dini, Akmil Gelar Kejuaraan Bulu Tangkis Tingkat Pelajar Gubernur Cup 2024

Konfirmasi tim awak media dengan pihak along-along membernarkan BBM Bersubsidi dibeli dari SPBU Negeri Lama sebanyak 7 (tujuh) jerigen, dengan harga Rp.340.000-. satu jerigen sedangkan isinya 30 liter untuk satu jerigen. “Untuk satu orang along-along bisa membawa 210.liter sedangkan manajemen SPBU menerima Rp.2.380.000-.”

Inisial R Nababan bersama dengan anaknya warga Dusun Saroha Desa Sei Tampang diduga turut sebagai turut sebagai pahlawan membela yang salah dan atau menghalang halangi tugas wartawan melakukan peliputan, sehingga mengakibatkan along along tersebut jadi pergi dari lokasi, saat itu juga salah seorang diantara tim menelepon IPDA Parluhutan Manalu., S.H. M.H,.

Walaupun handphone Kanit Reskrim Polsek Bilahhilir berulang kali berdering akan tetapi tidak bisa konek, sehingga kuat dugaan ada unsur disengaja supaya along-along bisa melanjutkan arah tujuan perjalanannya. Kemudian suasana pagi hari ada mengaku nama Awal katanya bertempat tinggal di Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu.

Jangan Lewatkan :  Penurunan Stunting, Dinkes Dumai Adakan Evaluasi

Membawa Bio Solar sebanyak 20. jerigen dibelinya dari penyuling bilahhilir seharga RP.230.000 sedangkan isi dalam satu jerigen sebanyak 30.liter, selanjutnya dari hasil kalkulasi berkisar 600.liter jumlah Bio Solar yang berhasil dibawa si Awal, padahal ada SPBU yang sangat dekat dengan tempat tinggalnya sehingga patut diduga si awal ini bagian dari mafia BBM. ujar sumber.

(Redaksi)