Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Dokumen Pemekaran Desa Balai Baru Resmi Diserahkan ke Ketua DPRD Kabupaten Sanggau

Avatar photo
83
×

Dokumen Pemekaran Desa Balai Baru Resmi Diserahkan ke Ketua DPRD Kabupaten Sanggau

Sebarkan artikel ini

Sanggau, [Gaperta.id] – Tim Pemekaran Desa Balai Baru, Kecamatan Sekayam, resmi menyerahkan dokumen usulan pemekaran desa kepada Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Rabu (15/10/2025). Penyerahan dilakukan di ruang kerja Ketua DPRD dan disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perangkat desa setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim Pemekaran, H. Saparani, yang juga tokoh agama setempat, menyerahkan langsung berkas dokumen kepada Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, ST. Turut hadir Ketua BPD Balai Baru beserta salah satu anggotanya, tokoh pemuda Siswandi, serta tokoh masyarakat ABG dan Dulaidi.

Jangan Lewatkan :  Hendra: Kepada APH Periksa Inspektur Terkait Raibnya Dana Perpustakaan Digital Desa Sejumlah Rp.1,6 Miliar.

H. Saparani dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan dokumen ini merupakan puncak dari aspirasi dan kerja keras masyarakat Desa Balai Baru yang selama ini menginginkan adanya pemekaran wilayah untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan publik.

> “Kami dari tim pemekaran bersama seluruh masyarakat Balai Baru telah melalui berbagai tahapan administrasi dan konsultasi. Hari ini kami menyerahkan dokumen resmi sebagai bentuk keseriusan masyarakat agar Desa Balai Baru dapat segera menjadi desa definitif,” ujarnya.

Jangan Lewatkan :  Bandar Narkoba Tujuan Kota Medan Terbongkar, Sabu 13 Kilogram Ternyata Dilas Dalam Tangki BBM Mobil

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, ST. Mengapresiasi semangat masyarakat Balai Baru dalam memperjuangkan pemekaran wilayahnya. Ia menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti berkas tersebut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Kami sangat menghargai inisiatif dan semangat masyarakat Balai Baru. DPRD akan mempelajari dan mengkaji dokumen ini secara seksama, lalu berkoordinasi dengan pihak eksekutif agar proses pemekaran dapat berjalan sesuai peraturan,” kata Hendrikus Hengki.

Jangan Lewatkan :  Ada Apa Mantan Kades...?? Aset Desa Tanjung Medan Belum Diserahkan Mantan Kades.

Penyerahan dokumen ini diharapkan menjadi langkah awal yang membawa angin segar bagi masyarakat Desa Balai Baru. Pemekaran ini diyakini dapat mendorong pemerataan pembangunan, memperpendek rentang kendali pemerintahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.