Kerinci, [gaperta.id] Pemerintah kabupaten kerinci membuat pengumuman dalam pelaksanaan penyebarluasan informasi dan publikasi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten kerinci, untuk membuka penawaran kerjasama kepada Media Massa meliputi Cetak, Media Online dan Elektronik melalui alamat website, Tahun anggaran 2024.
Dalam pengumuman MOU antara pemerintah dan para media tersebut, dikeluarkan dari tgl 18 Maret hingga 7 hari kerja.
Namun anehnya ada kejanggalan dari hitungan 7 hari kerja dalam pengumuman tersebut bahwa pengajuan pendaftaran melalui website sudah tidak bisa masuk lagi sehingga ada dugaan sudah dikunci.
Dan hal ini, sudah tidak heran lagi seperti pemberitaan di beberapa media pada tahun 2023 yang lalu, tentang belanja langganan koran dan publikasi media di Diskominfo Kabupaten Kerinci menuai sorotan.
Hingga tercium kabar oknum pejabat dan Tenaga honorer Diskominfo Kabupaten Kerinci memegang Media yang tidak diketahui legal ataupun memiliki Wartawan di Wilayah Kerja Pemerintah Kabupaten Kerinci.
Bahkan dinilai tidak transparansi dalam mengelola anggaran belanja koran dan publikasi media selama Tahun 2023 yang lalu.
Sontak membuat Ketua IWOI Kerinci- Sungai penuh meminta PJ Bupati Kerinci Asraf, memecat pejabat diskominfo Kabupaten Kerinci agar tidak ada kesenjangan antara sesama Wartawan yang ada Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh.
“PJ Bupati Kerinci Diminta pecat Pejabat Diskominfo Kabupaten Kerinci dari Staf, Kasi, Kabid dan Kadis nya,” ucap ketua IWOI Doni.
(Tim Iwoi/Ady Oi)