BeritaHukum

DPC (AMPUH) Akan Laporkan Desa Tanjung Haloban Secara Resmi Ke Inspektorat Labuhanbatu…!!!

Avatar photo
68
×

DPC (AMPUH) Akan Laporkan Desa Tanjung Haloban Secara Resmi Ke Inspektorat Labuhanbatu…!!!

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu, [Gaperta.id] – DPC Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Labuhan Batu Raya akan surati secara resmi Desa Tanjung Haloban, kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhan Batu. Kepada pihak Inspektorat Labuhanbatu.

Dimana hasil investigasi media AFJNews.online sebelumnya, mennduga adanya fiktif kegiatan/perkejaan yang di lakukan pihak kepala desa Tanjung Haloban. Sehingga dampak merugikan keuangan negara.

– Pada Sub Bidang Pengadaan Bahan:
bahan Hidroponik yang di ambil dari sumber dana desa tahap 1 pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp………
– Pada sub bidang penyediaan bahan Hidroponik yang di ambil dari sumber dana desa tahap 1 pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp…….

Dalam hal ini DPC Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Muhammad Ansory Pohan beserta KSB. Angkat bicara soal permasalahan dugaan korupsi yang dilakukan pihak kepala desa Tanjung Haloban. (15/01/2024).

Segera mungkin kami akan melayangkan surat ini kepada pihak inspektorat Labuhanbatu, yang dimana surat ini telah kami persiapkan.

Hanya saja menjadi kendala saat ini, kita belum ada waktu untuk bertemu kepada Inspektur Inspektorat Labuhanbatu. Di karenkan Inspektur Inspektorat lagi ada halangan, akan tetapi kami akan layangkan surat ini pada tanggal 16 Januari 2024. Ucap Muhammad Ansory Pohan.

Tak hanya itu sebelumnya juga kami telah menanyakan perihal ini kepada Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (Abdi Jaya Pohan) saat di ruang kerjanya.

“Dimana Abdi Jaya Pohan memberikan stekmen kepada kami selaku DPC Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH), bahwasanya ketika pihak desa dengan melalui dinas PMD telah melaporkan kegiatan tersebut ke kementerian desa melalui Ospam. Maka kegiatan/perkejaan tersebut harus telah terselesaikan.” tegasnya kadis PMD kepada pihak Aliansi Masyarakat Peduli Hukum.

Maka dari itu kami atas nama DPC Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) akan mengejar dan melaporkan desa Tanjung Haloban tersebut.

Sesuai proses yang berlaku, dimana yang kami duga telah melakukan korupsi pada Anggaran Dana Desa. Tegas Muhammad Ansory Pohan..!!

Sampai berita ini ke meja redaksi, sebagai alat sosial control akan mengikuti dan melakukan pemberitaan perihal tersebut hingga proses penyelesaian.

(Redaksi)

Jangan Lewatkan :  Bercita-cita Sebagai Penegak Hukum, Kasih Mulyani Mendapat Beasiswa Rektor ULB