BeritaHukum

DPP Lang  Sakti, Meminta Penegak Hukum Jangan Mandul Untuk Membasmi Mafia Pasir Yang Belum Ada Keputusan Motorium Dari Gubernur Kepri.

Avatar photo
39143
×

DPP Lang  Sakti, Meminta Penegak Hukum Jangan Mandul Untuk Membasmi Mafia Pasir Yang Belum Ada Keputusan Motorium Dari Gubernur Kepri.

Sebarkan artikel ini

Lingga, [Gaperta.id] – DPP Lang  Sakti Penambangan pasir  di kabupaten lingga Provinsi kepulauan Riau (Kepri) kembali beroperasi’ penambang pasir di lingga sudah di larang karena melanggar rencana Tata ruang dan wilayah (RT/RW) Jumat 25/5/2024.

Azhar, selaku ketua umum’ Lang Sakti’ untuk kegiatan di kabupaten lingga,  PT. TTU penjualan dan expor pasir ke negera cina diduga belum mengantongi izin dari pemerintah pusat.

Dari data yang di dapat oleh kantor di DPP Lang Sakti’, dalam bulan Januari ini PT.TTU sudah mendatangkan dua kapal yang berobot 50.000 metrik ton. Perusahaan yang berada di lengkok, desa limbung kecamatan lingga Utara, kabupaten  lingga Provinsi kepulauan Riau  telah berhasil mengirim sekitar 43.000 meterik ton pasir kuarsa pada tahap awal yang tujuan expornya adalah negri tirai bambu negara Republik rakyat Tiongkok (RRT) yang tidak memiliki IPP, IJIN PENGANKUTAN DAN PENJUALAN.

Jangan Lewatkan :  Sat-Narkoba Polres Amankan Wanita Paras Cantik Miliki Narkotika Jenis Sabu

Kegiatan “penjarahan” hasil perut Bumi di Kabupaten Lingga tersebut sempat terhenti setelah di sorot media ini pada Januari 2024 lalu.

Namun menjelang Pilgub Kepri yang akan dilaksanakan pada November mendatang, PT Tunas Unggul kembali melakukan aktivitas.

Jangan Lewatkan :  Tingkatkan Layanan Ketenagalistrikan di Riau, PLN Gandeng Mandiri, BRI, BNI dan BSI

https://vt.tiktok.com/ZSY2mSxu2/

Padahal, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau telah menerbitkan moratorium atau penghentian sementara kegiatan pertambangan khususnya di Kabupaten Lingga, pada bulan April tahun 2023 yang lalu. Salah satunya alasannya adalah karena belum adanya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di wilayah Kabupaten Lingga.

Namun, moratorium atau penghentian sementara yang di lakukan Orang nomor satu di Provinsi Kepri itu, seakan tak di gubris oleh para “Penjahat” hasil bumi di Kabupaten Lingga seakan dianggap.

Jangan Lewatkan :  WASOPS: Polresta Barelang Terima Kunjungan Tim Wasops Patuh Seligi 2024 Polda Kepri

Sehingga moratorium tersebut dianggap angin lalu.Info yang beredar ditengah masyarakat bahwa, para Perampok Mineral Bumi Bunda Tanak Melayu tersebut, di back up.orang kuat.

Hingga berita ini terbit’ dari LSM, Lang  sakti memintak penegak hukum jangan main main untuk membasmikan mafia pasir yg sekarang ini belum ada ke putusan motorium gubenur .

Penulis :
Kamelia