SANGGAU, [Gaperta.id] – Proyek pembangunan saluran drainase di kawasan Jalan Gajah Mada dan Jalan H. Agus Salim, Kabupaten Sanggau, menuai keluhan warga. Pekerjaan yang disebut telah dimulai sekitar satu tahun lalu hingga kini belum juga rampung, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat dan pengguna jalan.
Sejumlah titik saluran masih dibiarkan terbuka.
Kondisi tersebut menyulitkan warga saat keluar masuk kendaraan dari rumah maupun tempat usaha. Selain itu, genangan air kotor di sekitar lokasi proyek dinilai mengurangi kenyamanan lingkungan.
Pimpinan Lembaga Membela Keadilan, Jukaini, mengatakan lambannya penyelesaian proyek telah menimbulkan berbagai dampak bagi masyarakat.
“Sebagian memang sudah dikerjakan, tetapi masih banyak yang terbengkalai.
Parit yang masih terbuka membuat warga kesulitan beraktivitas, apalagi bagi yang memiliki usaha di sepanjang jalan tersebut,” ujarnya, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut juga menyebabkan badan jalan menyempit sehingga lalu lintas sering tersendat, terutama pada jam-jam sibuk.
Situasi itu dinilai meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengendara maupun pejalan kaki.
Keluhan senada disampaikan Dede. Ia menilai pemerintah seharusnya memastikan kesiapan perencanaan dan pelaksanaan proyek sebelum pekerjaan dimulai agar tidak menimbulkan dampak berkepanjangan bagi masyarakat.
“Kalau memang belum siap membangun, jangan dipaksakan. Kasihan warga yang harus menanggung dampaknya setiap hari,” katanya.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Sanggau segera menuntaskan proyek drainase tersebut agar aktivitas masyarakat kembali normal dan arus lalu lintas di kawasan tersebut tidak lagi terganggu.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono, memberikan tanggapan via WA menyatakan bahwa proyek akan dilaksanakan secara bertahap dan untuk tahun ini dianggarkan sebesar 200 juta.
Masyarakat tetap berharap Dinas PUPR dapat segera menyelesaikan segera mengingat proyek ini sudah berjalan selama setahun lebih, pungkas Jukaini.














