Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukum

Drone Bongkar PETI Menggila di Batanghari: Aktivitas Terang-Terangan, Hukum Diduga Seperti Tak Bertaring

Avatar photo
63
×

Drone Bongkar PETI Menggila di Batanghari: Aktivitas Terang-Terangan, Hukum Diduga Seperti Tak Bertaring

Sebarkan artikel ini

BATANGHARI, [Gaperta.id] – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah Kabupaten Batanghari, Jambi, kembali terkuak ke publik. Kali ini bukan sekadar cerita warga, melainkan bukti visual dari pantauan udara menggunakan drone yang memperlihatkan aktivitas tambang ilegal diduga berlangsung terang-terangan.

Dari rekaman udara yang beredar, terlihat sejumlah titik galian besar menyerupai kolam raksasa. Lumpur cokelat memenuhi aliran sungai, sementara di beberapa area tampak alat berat dan aktivitas pengerukan tanah yang diduga berkaitan dengan praktik penambangan emas ilegal.

Pemandangan ini memperlihatkan skala aktivitas yang tidak kecil. Lubang-lubang galian menganga luas, vegetasi di sekitar lokasi tampak rusak, dan bentang alam berubah drastis menjadi kubangan lumpur.

Jangan Lewatkan :  PT. Makmur Indah Semarak Internasion (PT. MISI) Mengkangkangi Undang-undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Pengaturan Limbah, Serta Lemahnya Pengawasan DLH Kabupaten Muaro Jambi.

Ironisnya, lokasi aktivitas tersebut disebut-sebut tidak berada di wilayah terpencil. Akses menuju lokasi cukup terbuka, bahkan bisa dilalui kendaraan roda empat.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: bagaimana aktivitas sebesar ini bisa terus berlangsung tanpa penindakan yang jelas?
Sejumlah warga mengaku aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama. Menurut mereka, operasi tambang diduga kerap berhenti sementara saat ada isu razia, namun tak lama kemudian kembali berjalan.fakta di lapangan ada beberapa nama yg terlibat dalam aktivitas PETI :salah satunya Sekdes desa Talang kelapa ,MN RT 2 Padang kelapa, Z N RT 02 UPTD Tebing Jaya, Zul RT 04 Padang kelapa.

“Kadang berhenti sebentar, habis itu jalan lagi seperti biasa,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Kondisi ini memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa ada pola pembiaran yang membuat aktivitas PETI seolah terus hidup.

Jangan Lewatkan :  4 Pelaku Spesialis Pencuri Bobol Rumah Berhasil Dibekuk Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan

Dugaan tersebut semakin menguat karena skala kerusakan lingkungan yang terlihat dari udara menunjukkan aktivitas yang berlangsung bukan dalam waktu singkat.
Padahal, secara hukum, aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi tegas. Selain melanggar aturan pertambangan, praktik PETI juga dikenal memiliki dampak serius terhadap lingkungan, mulai dari kerusakan lahan, pencemaran air, hingga ancaman terhadap keselamatan masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait rekaman pantauan udara yang menunjukkan dugaan aktivitas PETI tersebut.

Jangan Lewatkan :  Satlantas Polresta Jambi Gelar Sosialisasi Safety Riding Kepada Karyawan INDOGROSIR.

Kini publik menunggu jawaban: apakah praktik yang diduga merusak lingkungan dan melanggar hukum ini akan terus dibiarkan, atau akan ada langkah nyata untuk menghentikannya?
Pantauan drone setidaknya telah membuka satu fakta penting—aktivitas itu ada, terlihat jelas dari udara.

Pertanyaannya tinggal satu: siapa yang berani menghentikannya? Fakta di lapangan hingga berita ini di terbitkan Belum ada penindakan Hukum yang Tegas dari Kapolres dan Kanit Tipiter polres Batanghari, apa kah Hukum hanya Tajamnya kebawa dan Tumpul ke Atas.Di Tunggu penegakan hukum dari Kapolres dan Kanit Tipiter polres Batanghari.