Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Dua Pekan Tanpa Kepastian, Rangkap Jabatan AKBP Mat Sanusi Menjadi Bola Panas di Polda Jambi

Avatar photo
234
×

Dua Pekan Tanpa Kepastian, Rangkap Jabatan AKBP Mat Sanusi Menjadi Bola Panas di Polda Jambi

Sebarkan artikel ini

Jambi, [Gaperta.id] – Sudah dua pekan berlalu sejak aksi demonstrasi digelar di depan Mapolda Jambi oleh Aliansi Keadilan, namun status ganda jabatan AKBP MS masih belum mendapat titik terang. Ketidakjelasan ini justru memantik kecurigaan publik terhadap integritas institusi dan dugaan pembiaran atas pelanggaran etika serta aturan perundang-undangan.

AKBP MS, seorang perwira aktif Polri, telah terpilih sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi periode 2025–2029 dalam Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) awal Juli lalu. Penunjukan ini langsung menuai protes keras dari berbagai pihak, terutama pegiat olahraga dan aktivis tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Kami mendesak Kapolda Jambi bersikap tegas. Dua minggu kami tunggu, tidak ada kejelasan. Ini soal aturan, bukan soal suka atau tidak suka,” tegas Alion, Sabtu (2/8/2025).

Jangan Lewatkan :  Berikan Keadilan bagi Masyarakat, Ketua Mahkamah Agung Apresiasi Pelaksanaan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang

Aliansi menyebut rangkap jabatan ini tak hanya melanggar etika, tapi juga berpotensi menabrak Pasal 28 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI yang menyatakan bahwa anggota Polri dilarang merangkap jabatan di luar tugas kepolisian kecuali di bidang pendidikan, olahraga, dan keagamaan, dengan izin atasan dan tanpa menerima keuntungan pribadi.

Namun, status MS sebagai Ketua KONI—lembaga strategis yang mengelola dana miliaran untuk pembinaan olahraga daerah—dinilai rawan konflik kepentingan, apalagi jika ia masih berhak menerima honor atau fasilitas dari dua institusi sekaligus.

Jangan Lewatkan :  Patroli Cipkon Polsek Sungai Beduk, Cegah Aksi Kejahatan Dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Kapolda Diam, Bola Panas Menggelinding ke Mabes Polri:
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar dikabarkan telah memberi ultimatum kepada MS untuk memilih salah satu jabatan. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Polda Jambi ataupun dari MS sendiri.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, menegaskan bahwa aturan Polri tegas: anggota aktif tidak boleh merangkap jabatan strategis yang berpotensi menimbulkan konflik.

“Kalau ingin menjabat di luar institusi, maka harus mengundurkan diri dari Polri. Kalau tetap di Polri, maka jabatan eksternal harus dilepaskan. Ini tidak bisa ditawar,” ujarnya.

Namun pernyataan itu belum dibarengi dengan tindakan konkret. Ketidaktegasan ini justru menciptakan spekulasi liar: adakah kekuatan politik atau jaringan internal yang membentengi MS?

Jangan Lewatkan :  Ikut Piala Soeratin U-15 Zona Riau Dilepas Ferdiansyah, Dales United Siap Beraksi

Publik Mendesak Keteladanan dan Transparansi:
Polemik ini menjadi ujian serius bagi institusi Polri dalam menunjukkan komitmen terhadap prinsip “Presisi”—akuntabel, transparan, dan bebas konflik kepentingan. Jika MS tetap dibiarkan merangkap jabatan, ini bisa menjadi preseden buruk dan mencoreng kredibilitas reformasi Polri.

“Ini bukan cuma soal MS Ini soal wibawa hukum. Kalau aparat sendiri abai terhadap aturan, bagaimana masyarakat bisa percaya?” kata lion

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan final. Sementara publik terus menunggu: apakah hukum akan ditegakkan secara adil, atau hanya berlaku untuk rakyat biasa?