Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Dua Pengedar Shabu Diciduk di Marelan, Simpan Barang Bukti di Lemari Baju

Avatar photo
72
×

Dua Pengedar Shabu Diciduk di Marelan, Simpan Barang Bukti di Lemari Baju

Sebarkan artikel ini

Belawan, [Gaperta.id] – Kamis 12 Juni 2025 Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis sore sekitar pukul 16.00 WIB, petugas menangkap dua orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu di Jalan Marelan Pasar I Tengah, Kelurahan Tanah 600.

Kedua tersangka yang diamankan adalah Prastio (25) dan Fadil (32). Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil menyita 3 plastik klip berisi shabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah pipet ujung runcing, 1 unit timbangan digital, 2 unit HP serta uang tunai sebesar Rp. 50.000.

Jangan Lewatkan :  Paskah 2025, Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan: Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah

Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil tindak lanjut dari penyelidikan intensif terkait peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Jangan Lewatkan :  Menhan Prabowo dan Dubes Palestina Bahas Bantuan Kapal RS TNI untuk Palestina

“Saat dilakukan penggerebekan, barang bukti shabu ditemukan disimpan di dalam lemari pakaian milik TSK Prastio. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Fadil turut membantu Prastio dalam mengedarkan shabu di wilayah tersebut,” ungkap AKP Ismail Pane.

AKP Ismail Pane juga menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pengedar narkoba. Setiap informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti secara serius. Penangkapan ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegasnya.

Jangan Lewatkan :  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Mabar Hilir

Saat ini kedua tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna pengembangan kasus. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dari kedua tersangka tersebut.