Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Dua Spesialis Bongkar Rumah dan Toko Berhasil Di Ciduk Reskrim Polsek Telanaipura

Avatar photo
157
×

Dua Spesialis Bongkar Rumah dan Toko Berhasil Di Ciduk Reskrim Polsek Telanaipura

Sebarkan artikel ini

Kota Jambi, [Gaperta.id] – Kepolisian Sektor (Polsek ) Telanaipura berhasil ungkap dua kasus pencurian sekaligus dengan pelaku yang sama , yang disampaikan melalui press rilis di Mapolsek Telanaipura .(05/03)

Kapolsek Telanaipura AKP Reza Fahlevy S.Trk didampingi Kanit Reskrim dan Panit Opsnal Polsek Telanaipura menyampaikan keberhasilan tim Opsnal Reskrim Polsek Telanaipura
Ungkap kasus spesialis bongkar rumah tepatnya ditoko serba 35 ribu, pada Desember 2024 dengan pelaku (S)30 tahun cs (Z) 20 tahun, kerugian ditaksir sekitar 9 jutaan barang yang dicuri berupa pakaian dan isi Kotak Amal.

Jangan Lewatkan :  Tidak Ada Pembekuan PWI Riau, DK Tegaskan Hendry CH Bangun Sudah Dipecat

Sementara untuk kasus bongkar Sekolahan pada februari di SDN 69 Kota Jambi dengan pelaku (Z) pelaku yang sama saat bongkat toko Serba 35 ribu di Buluran kota Jambi, pada aksinya berhasil menggondol 8 unit Notebook jika terjual ditaksir sekitar 97 juta oleh pihak sekolahan. Namun barang bukti notebook tersebut belum sempat terjual dan didapati rusak terendam saat di simpan pelaku

Jangan Lewatkan :  Kantor Pertanahan Kota Dumai Gelar Rapat Persiapan Acara Satu Hari Peningkatan Hak SAT SET

Atas perbuatannya Kedua pelaku mendekam di Sel Polsek Telanai pura dan dikenakan pasal 363 KUHPidana ” ungkap Kapolsek

Sambung Kapolsek jika ada perihal potensi tindak kejahatan maupun telah terjadi segera lapor ke pada pihak Kepolisian ” ungkap AKP Reza .