Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukum

Dugaan Korupsi DD Pelayang Raya Berlanjut, Kades Perangkat Desa Hingga BPD Pelayang Raya Diperiksa Kejari

Avatar photo
469
×

Dugaan Korupsi DD Pelayang Raya Berlanjut, Kades Perangkat Desa Hingga BPD Pelayang Raya Diperiksa Kejari

Sebarkan artikel ini

Sungai Penuh, [Gaperta.id] – Penanganan dugaan korupsi Dana Desa (DD) Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, kembali menjadi sorotan publik. Informasi yang dihimpun oleh tim media menyebutkan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh telah memanggil sejumlah perangkat desa untuk dimintai klarifikasi pada Jumat (18/7/2025).

Beberapa pihak yang dipanggil oleh Kejari di antaranya adalah Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), Bendahara Desa, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pelayang Raya.

Jangan Lewatkan :  Operasi Patuh Seligi 2024 Polres Bintan, Kasat Lantas Polres Bintan Sosialisakan Tertib Berlalu Lintas Kepada Pelajar.

Ketua BPD Pelayang Raya, Sujoko, saat dikonfirmasi membenarkan pemanggilan tersebut.
“Benar, saya selaku Ketua BPD Pelayang Raya dipanggil oleh Kejari bersama Kades, Sekdes, dan Bendahara desa. Klarifikasi ini menindaklanjuti laporan dari gabungan LSM Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh terkait dugaan penyimpangan Dana Desa,” ungkap Sujoko.

Jangan Lewatkan :  PIN Tahun 2024, Kadiskes dr Syaiful, MKM: 2 Tetes Cegah Polio

Saat ditanya terkait materi klarifikasi, Sujoko menyebut dirinya hanya mendapat pertanyaan ringan. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti materi pertanyaan yang diajukan kepada pihak lainnya.

“Saya hanya ditanya pertanyaan ringan. Soal pertanyaan kepada yang lain saya tidak tahu, karena kami diklarifikasi secara bergiliran di ruangan yang berbeda,” tambahnya.

Jangan Lewatkan :  PELINDO REGIONAL 1 Belawan dan SUBHOLDING MULTI TERMINAL Lepas Kapal Terakhir 2024 di Pelabuhan Belawan

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Moehargung Al Sonta, Selasa (29/7/2025), saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut laporan dugaan korupsi Dana Desa tersebut menyatakan bahwa proses masih berjalan.
“Masih dalam proses,” singkatnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Pelayang Raya, Supriadi, yang namanya turut terseret dalam kasus ini, belum dapat dimintai keterangan.