Ketapang, [Gaperta.id] – Sengketa batas wilayah antara Desa Pangkalan Batu Kecamatan Kendawangan dan Desa Sungai Nanjung Kecamatan Matan Hilir Selatan semakin memanas setelah muncul dugaan bahwa Desa Pengkalan Batu telah menyerobot lahan milik Desa Sungai Nanjung tanpa sepengetahuan pihak desa setempat. Peristiwa ini memicu perhatian masyarakat, yang kini mulai aktif turun tangan untuk memastikan agar lahan mereka tidak terus digarap tanpa izin.
Dugaan Penyerobotan Lahan, Desa Pengkalan Batu Dituding Langgar Batas Wilayah Desa Sungai Nanjung
Ketua BPD Desa Sungai Nanjung, Jamaliah, hingga saat ini belum memberikan penjelasan terkait hal ini. Media pun mencoba menghubungi Tomi, Wakil BPD Desa Sungai Najung, untuk klarifikasi lebih lanjut.
Dugaan Penyerobotan Lahan, Desa Pengkalan Batu Dituding Langgar Batas Wilayah Desa Sungai Nanjung
Tomi mengungkapkan bahwa lahan yang diduga diserobot adalah wilayah adat yang selama ini digunakan oleh warga Desa Sungai Nanjung untuk pertanian dan perkebunan. “Kami sangat terkejut saat mengetahui bahwa lahan tersebut tiba-tiba digarap tanpa adanya koordinasi dengan kami. Tindakan ini jelas melanggar kesepakatan batas wilayah yang sudah disepakati bersama, sesuai Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2017,” jelasnya.
Dugaan Penyerobotan Lahan, Desa Pengkalan Batu Dituding Langgar Batas Wilayah Desa Sungai Nanjung
Di sisi lain,Kepala Desa Pangkalan Batu belum dapat memberikan tanggapan. Komunikasi melalui sambungan WhatsApp hanya menghasilkan tanda centang satu, dan belum ada balasan yang masuk.
Masyarakat berharap agar permasalahan ini segera diselesaikan dengan damai, tanpa menimbulkan konflik yang lebih besar. Semua pihak diimbau untuk menghormati proses hukum dan mediasi yang tengah berjalan demi menjaga ketertiban serta keharmonisan antar desa.
Hingga berita ini di terbitkan awak media masih berupaya untuk menghubungi pihak terkait, untuk di konfirmasi lebih lanjut, bersambung!!!!!
Sumber: wakil BPD sungai nanjung.
(Tomi)