Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaSosialTNI/POLRI

Dukung Pelayanan Publik, Polsek Sengah Temila Berikan Pengamanan ADMINDUK

Avatar photo
204
×

Dukung Pelayanan Publik, Polsek Sengah Temila Berikan Pengamanan ADMINDUK

Sebarkan artikel ini

Kegiatan ADMINDUK di Desa Aur Sampuk Berjalan Lancar dengan Pengamanan Polsek Sengah Temila

Sengah Temila, [Gaperta.id] ~ Personel Polsek Sengah Temila melaksanakan pengamanan dalam kegiatan Pelayanan Administrasi Kependudukan (ADMINDUK) yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Landak. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Aur Sampuk, Dusun Aur Sampuk, Desa Aur Sampuk, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak.

Hadir dalam kegiatan ini beberapa pejabat dan perangkat desa, antara lain:
Perwakilan dari Disdukcapil Kabupaten Landak, Fransiska Evanista dan Nia Muharinani, SE, sebagai operator layanan.
Kepala Desa Senakin, Marius.
Kepala Desa Aur Sampuk, Ruspiandi.
Perangkat Desa Aur Sampuk.
Perangkat Desa Senakin.
Warga masyarakat Desa Aur Sampuk dan Desa Senakin.

Jangan Lewatkan :  Pastikan Pekerja dan Mitra Kerja Fit to Work, PT KPI Unit Dumai Resmikan Lock-Unlock System Pada Kegiatan DCU

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sengah Temila, AKP Zulianto, menyampaikan bahwa kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran serta keamanan bagi masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan.

Jangan Lewatkan :  Sosialisasi Badan Akreditasi Perguruan Tinggi TA 2023 di Akademi Militer

“Kami hadir untuk memberikan pengamanan agar kegiatan pelayanan administrasi kependudukan berjalan dengan tertib dan lancar. Selain itu, kami juga memastikan bahwa masyarakat yang datang mendapatkan pelayanan dengan aman dan nyaman,” ujar AKP Zulianto.

Jangan Lewatkan :  Hari ke-12 TMMD ke-124 Kodim 0320/Dumai, Bersih Pasar Minggu

Kapolsek Sengah Temila menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendukung kegiatan-kegiatan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempermudah akses terhadap administrasi kependudukan di wilayahnya.