BeritaHukum

Forum Wartawan dan LSM Kalbar Indonesia Laporkan Pokja ULP Sekadau ke Kejati Dalam Kasus Pengaturan Lelang Proyek di Sekadau Porak-poranda

Avatar photo
352
×

Forum Wartawan dan LSM Kalbar Indonesia Laporkan Pokja ULP Sekadau ke Kejati Dalam Kasus Pengaturan Lelang Proyek di Sekadau Porak-poranda

Sebarkan artikel ini

Pontianak, [Gaperta.id] – Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia secara resmi telah melaporkan adanya dugaan pengaturan dalam proses lelang proyek yang dilakukan oleh Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

Laporan tersebut diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) dengan harapan agar pihak berwenang mengambil langkah tegas untuk menyelidiki dugaan tersebut.

Rincian Laporan

Laporan yang ditandatangani oleh Wawan Suwandi, Sekjen, dan Sujanto, S.H., Pelaksana Harian FW&LSM Kalbar Indonesia, disampaikan pada Kamis, 19 September 2024.

Sekitar 15 orang anggota Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia hadir di Kejaksaan Tinggi Kalbar pada pukul 14.00 WIB dan disambut oleh Wayan, S.H. Kasi Penerangan Hukum, serta Rudy Astanto, S.H. Kasi Intel Kejati Kalbar.

Jangan Lewatkan :  Irjen Pol.Rusdi Hartono Kapolda Jambi: Dirgahayu TNI-RI ke-79Tahun

Poin-Poin Penting Laporan

Ada empat poin utama yang dilaporkan, dengan penekanan pada dugaan kebocoran dokumen tender sebelum jadwal pembukaan resmi, yang diduga memberikan keuntungan bagi pihak tertentu.

Laporan disampaikan secara resmi melalui SPKT Kejati untuk diregistrasi dan mendapatkan tanda terima pelaporan.

Sekjen FW&LSM Kalbar Indonesia Wawan Suwandi menegaskan, dia melihat ada indikasi kuat bahwa proses lelang ini tidak dilakukan secara transparan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Jangan Lewatkan :  P5 "Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila" SD Negeri 118188 : (Kesenian Merupakan Budaya)

“Kebocoran dokumen dan persyaratan peralatan yang diminta dalam dokumen lelang hanya mempersulit peserta lelang,” Wawan menegaskan.

Tindakan Yang Diharapkan

Pihak Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia meminta Kejaksaan Tinggi Kalbar untuk segera menindaklanjuti laporan ini.

Itu demi menjaga integritas sistem pengadaan di Kabupaten Sekadau. Selain dugaan kebocoran dokumen lelang.

Mereka juga menyoroti ketidakcocokan antara persyaratan peralatan dengan kebutuhan lapangan. Praktik semacam ini tidak bisa dibiarkan terus berlanjut.

Jangan Lewatkan :  Kapolsek Medan Labuhan Beri Materi Pembinaan Akhlak dan Mental kepada Siswa SMA PAB 2 Helvetia

Pelaksana Harian FW&LSM Kalbar Indonesia, Sujanto, S.H., menegaksan bahwa laporan tersebut telah diteruskan ke Kejaksaan Agung di Jakarta.

Dengan adanya laporan ini, FW&LSM Kalbar Indonesia berharap adanya perbaikan dalam proses lelang di masa mendatang agar lebih transparan dan adil, serta mempermudah peserta lelang.

Mereka juga menekankan pentingnya tindakan segera dari aparat penegak hukum untuk memberikan efek jera bagi pelaku yang diduga terlibat.
“Khususnya oknum aparatur sipil negara (ASN) yang berpotensi terlibat dalam praktik-praktik tidak etis ini,” kata Sujanto.

(Lepinus L)