Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

FPTS Matangkan Langkah ke Kemenkeu: Dorong Kepastian Hukum Status Tanah

Avatar photo
19
×

FPTS Matangkan Langkah ke Kemenkeu: Dorong Kepastian Hukum Status Tanah

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Forum Pejuang Tanah Sudirman (FPTS) Dumai menggelar rapat koordinasi dan penyusunan strategi di Ruang Pertemuan Lantai II Hotel The Zury, Minggu, 24 Mei 2026. Pertemuan ini bertujuan merumuskan pokok permasalahan, menyatukan persepsi, dan menyusun langkah konkret yang akan dibawa ke pemerintahan pusat di Jakarta untuk mencari solusi dan kepastian hukum bagi ribuan warga terdampak sengketa tanah.

Acara dipandu Abdul Rahim sebagai pembawa acara. Hadir Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi, Anggota DPRD Fraksi Golkar Edison, perwakilan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru) Kota Dumai Farid beserta jajaran Kepala Bidang Pertanahan, pengurus FPTS yang diketuai Marwan, sekretaris forum, serta puluhan perwakilan masyarakat terdampak di kawasan Tanah Sudirman.

Ketua FPTS Dumai Marwan menegaskan pertemuan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momen krusial untuk mematangkan persiapan sebelum tim berangkat ke Kementerian Keuangan di Jakarta. Ia meminta setiap poin pembahasan disusun dengan data kuat dan tujuan jelas agar perjuangan tidak sia-sia.

“Kita berkumpul di sini untuk mencari jalan keluar nyata. Pertemuan ini harus menghasilkan rumusan matang, agar saat perwakilan berangkat ke Jakarta, kita memperoleh jawaban dan solusi jelas serta kepastian hukum mengikat. Mari satukan tekad agar hak masyarakat yang diperjuangkan bertahun-tahun didengar dan dipenuhi,” kata Marwan.

Jangan Lewatkan :  Diduga Ikut Bermain Dalam Kasus Perpustakaan Digital Inspektorat Labuhanbatu Utara Minta Pada KPK Periksa Segera...!!

Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi menyampaikan kesiapan pihaknya sebagai penyalur aspirasi masyarakat. Fokus utama adalah mendorong penyelesaian status tanah yang dibekukan atau dipersengketakan.

“Kami hadir karena amanah masyarakat. Terkait masalah tanah ini, kami akan menyampaikan setiap aspirasi yang disampaikan hari ini. Tuntutan utama kami adalah agar tanah yang statusnya dibekukan atau bermasalah dapat diselesaikan dan ditetapkan hak kepemilikannya untuk masyarakat sesuai hasil musyawarah. Dengan dukungan masyarakat, kami akan berupaya hingga persoalan FPTS selesai,” kata Agus Miswandi.

Perwakilan Dispertaru Kota Dumai Farid menjelaskan proses dan prosedur yang sedang ditempuh. Ia meminta masyarakat bersabar dan memastikan langkah hukum serta administrasi terus berjalan. Menurut Farid, pertemuan di Jakarta yang direncanakan pada 2 Juni 2026 menjadi tonggak penting.

“Di sana, kami bersama tim FPTS akan meminta instansi terkait, khususnya PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), untuk membuka akses penyelesaian, sehingga setiap bidang tanah terdampak dapat diklaim dan dikembalikan statusnya sesuai hak sah masyarakat,” kata Farid.

Jangan Lewatkan :  Humas RS Erni Medika Sampaikan Klarifikasi Kronologis Sebenarnya

“Saya jelaskan secara rinci bahwa seluruh data, peta, dan dokumen pendukung sudah kami susun. Setelah tim kembali dari Jakarta, kami akan menyampaikan hasil pertemuan secara transparan kepada masyarakat. Langkah ini diambil agar ada kejelasan dari pihak terkait, dan persoalan tanah ini dapat diselesaikan,” kata Farid.

Dukungan juga disampaikan Anggota DPRD Kota Dumai Fraksi Golkar Edison. Ia menilai persoalan ini menyangkut hajat hidup orang banyak sehingga perlu diperjuangkan. Edison mendesak agar pengelola lahan atau instansi berwenang segera mengembalikan hak masyarakat atas Tanah Sudirman. Ia juga menyoroti kendala administrasi jika terdapat bidang tanah yang tidak tertera dalam peta atau dokumen resmi, sehingga dokumen kepemilikan perlu diluruskan dan dipastikan keabsahannya.

“Tolong perjuangkan masalah ini demi masyarakat Sudirman. Kami minta PHR mengembalikan hak kami dan mengeluarkan seluruh Tanah Sudirman dari status sengketa. Jika ada yang tidak tertera di peta, tolong diluruskan dan dipastikan dokumennya. Mari kita berjuang bersama untuk menyelesaikan persoalan ini, karena ini adalah hak warga Dumai,” kata Edison.

Jangan Lewatkan :  Hari ke-30 TMMD ke-124 Kodim 0320/Dumai, Capaian Target 100 Persen

Sesi dilanjutkan dengan diskusi terbuka dan tanya jawab. Masyarakat menyampaikan keprihatinan karena tenggat waktu yang diberikan sebelumnya, mulai dari 10 hingga 14 hari kerja, belum membuahkan hasil nyata.

Warga menyampaikan usulan agar jika jalur musyawarah dan birokrasi belum membuahkan hasil, langkah aksi damai dapat dipertimbangkan. “Kami minta jawaban jelas dan kepastian yang dapat kami pegang. Sudah beberapa kali tenggat waktu diberikan, namun belum ada titik terang. Tolong perjuangkan kami agar upaya selama ini mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” kata perwakilan warga.

Di penghujung kegiatan, seluruh elemen menyepakati jadwal keberangkatan Tim FPTS Dumai ke Jakarta pada 2 Juni 2026. Mereka akan membawa berkas lengkap, data lapangan, serta aspirasi yang telah disatukan untuk dibahas dengan pihak berwenang di tingkat pusat.

Rapat yang berlangsung beberapa jam ditutup dalam suasana aman, lancar, dan kondusif. Meski persoalan masih berproses, pertemuan ini menyatukan visi dan langkah, sekaligus menjadi bukti sinergi antara masyarakat, legislatif, dan eksekutif dalam menyelesaikan persoalan agraria di Kota Dumai.

Penulis: Efendy Sitompul