Labuhanbatu, [Gaperta.id] – Beredar isu karena gaji nakes telat sehingga terjadi Puskesmas Kota Rantauprapat tutup layanan lebih awal, dan akhirnya sekitar 3 (tiga) orang masyarakat tidak bisa dapat pelayanan kesehatan sebagaimana mestinya. “sekitar pukul 13.30 WIB salah seorang tenaga kesehatan itu sudah menutup ruang pelayanan bagi masyarakat.” Senin (18/3/ 2024/
Masih menurut sumber “Hal ini sudah saya coba bertanya kepada Humas Puskesmas Kota, katanya sih penutupan ini terjadi sudah sesuai dengan, anjuran Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu tentang kondisi jam kerja di Bulan Ramadhan. “Kabar ini sepertinya sangat bertolak belakang dengan apa yang disampaikan oleh.”
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Bapak Abdullah Azwar Anas KemenPANRB, bahwa jam kerja ASN pada bulan Ramadhan Tahun 2024 mengacu pada Peraturan Presiden No.21 Tahun 2023, dalam hal ini ASN akan bekerja selama 5 hari dalam satu minggu atau 32 jam 30 menit dalam satu minggu pada bulan ramadhan 2024.
Waktu kerja ASN yang ada tersebut tidak termasuk jam istirahat, dan akan semakin lebih terbalik lagi setelah adanya isu ditetapkannya, Puskesmas Kota Rantauprapat menjadi yang terbaik karena berhasil, memborong piagam dan penghargaan prestasi gemilang bidang pelayanan kesehatan, “hal seperti ini apa karena dipaksakan untuk bisa bermuka manis.”
Soalnya sangat terasa pahit bila benar karena gaji nakes telat jadi Puskesmas Kota keburu mereka tutup layanan lebih awal, tentunya akan mengarah terhadap perbuatan mengangkangi PP (Peraturan Pemerintah No.94 tahun 2021), tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dikarenakan sudah dapat gaji pokok dan tunjangan kinerja dan tunjangan lainnya. Sebut sumber
Jhon Beni Ginting, S.E Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Buruh Mapan (SBM) mengatakan “situasi Puskesmas Kota ini tutup layanan lebih awal benar adanya terjadi dan harus bisa menjadi catatan penting untuk dimasa kepemimpinan Bupati Plt Hj. Ellya Rosa Siregar yang terkenal sangat dekat dengan rakyatnya agar terus berupaya semaksimal mungkin.
Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Labuhanbatu, dan salah satunya dengan meningkatkan pelayanan kesehatan, apa lagi untuk tahun 2024 ini sudah saya cari berbagai sumber bahwa pemerintah pusat tidak ada, mengeluarkan peraturan terbaru tentang jam kerja bagi ASN selama bulan Ramadhan ini selain yang mengacu pada Peraturan Presiden No.21 Tahun 2023.
Yang namanya kode etik Aparatur Sipil Negara jangan sampai ada yang melanggar aturan dan prinsip mengatur perilaku moral bahkan profesional praktisi kesehatan, karena gaji yang diterima tenaga kesehatan Puskesmas Kota Rantauprapat bersumber dari pendapatan negara salah satunya adalah bersumber dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. Sebut Jhon Beni Ginting, S.E.
(Redaksi)