Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
Regional

Geger!! Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Kondang Tutup Usia

Avatar photo
53
×

Geger!! Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Kondang Tutup Usia

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, [Gaperta.id] – Kabar duka datang dari dunia Advokat tanah Air, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dikabarkan tutup usia. Informasi tersebut diungkapkan oleh sahabat Kamaruddin yakni Poltak Silitonga melalui akun media sosialnya.

Sekilas tentang Bapak Kamaruddin Simanjuntak, S.H., M.H. (lahir 21 Mei 1974). Beliau adalah seorang pengacara Indonesia. Ia dikenal pernah menangani kasus Wisma Atlet Hambalang dan kasus korupsi e-KTP, menjadi pengacara Muhammad Kece dalam kasus penistaan agama, dan menjadi pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Jangan Lewatkan :  Limbah Buangan Kantin Kantor Gubernur Sulut Mencemari Udara, Warga Sekitar Keberatan Bau Busuk

Kamaruddin merupakan alumnus cumlaude Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) ini melejit namanya pasca membuka kotak pandora kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau yang dikenal juga dengan kasus Sambo.

Jangan Lewatkan :  Mengapa Program Perpustakaan Digital Desa Tidak Sesuai Regulasi Di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Anggaran Dana 1,6 Milar Rupiah....??

Prestasinya ini membuat ia dikenal bahkan hingga ke manca negara. Kamaruddin selalu bekerja allout demi membela para kliennya. Ia dikenal pula pernah menangani kasus Wisma Atlet Hambalang dan kasus korupsi e-KTP, menjadi pengacara Muhammad Kece dalam kasus penistaan agama dan kasus yang melibatkan putri presiden pertama Republik ini, Rachmawati Soekarnoputri.

Jangan Lewatkan :  RSD Madani Pekanbaru Disegel, Kontraktor dan Herwin MT Sagala Desak Walikota hingga Presiden Prabowo Tindak Tunggakan Rp56 Miliar

Motto hidupnya: Honeste Vivere, Fiat Justitia Ruat Coelum yang bermakna hiduplah dengan jujur, tegakkanlah keadilan meski langit akan runtuh menginspirasinya untuk memberantas mafia peradilan dan menciptakan tatanan hukum dan negara yang bersih.(Sumber: Batak TV)