Bekasi, [Gaperta.id]
Ketua Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMAK), Suherman mengungkapkan kita mendapatkan informasi adanya keluhan dari hampir semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bekasi dimana mereka kembali dipalak. Kali ini bertemakan untuk acara Isbat Nikah.
“Kini Tri Adhianto Walikota Bekasi kembali dengan akal-akalannya melaksanakan satu acara dengan dalih mengatasnamakan masyarakat tidak mampu dengan menjual satu acara melalui Program Isbat Nikah massal bagi masyarakat tidak mampu,” ungkap Suherman kepada awak media, Sabtu (16/9/2023).
Kegiatan ini, melalui acara Isbat Nikah menurut Suherman yang merupakan Mahasiswa di Kota Bekasi, hanya akal bulus yang dilakukan oleh seorang Walikota yang pelit di mata para anak buahnya, semata-mata hanya untuk kepentingan menaikkan elektoralnya dengan biaya gratis tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun.
“Hal ini terlihat jelas dengan beredarnya list sumbangan yang ditarik dari semua OPD (Dinas/Badan) yang ada di Lingkungan Pemkot Bekasi,” cetus Suherman.
Dan yang anehnya menurut Suherman, sumbangan tersebut terbagi atas 3 klaster, dengan klasifikasi Dinas Besar wajib menyumbang Rp 7,5 jt, Dinas Sedang wajib menyumbang Rp 5 jt dan Dinas Kecil wajib menyumbang Rp 2,5 jt.
“Dan sumbangan tersebut di kelola dan di kumpulkan oleh salah satu Bagian di Setda Kota Bekasi dengan melalui No. Rek 00092398….0 pada Bank BJB,” ungkap Suherman.
Suherman menambahkan, yang perlu kita pertanyakan adalah kriteria Dinas Besar, Sedang dan Kecil itu dasar hukumnya apa? Dan apa dasar untuk mengklasifikasi tersebut? Padahal kalau dilihat dari ketetapan dalam penerimaan TPP masing-masing Dinas adalah sama besarannya. Nah ini untuk sumbangan kok bisa muncul ada klasterisasi sumbangan tersebut?
“Apakah ini bukan bagian dari pada bentuk “pungli” yang dilakukan seorang Walikota Bekasi terhadap bawahannya dengan dalih menjual Program dengan mengatasnamakan masyarakat tidak mampu demi kepentingan politiknya juga seakan menutupi sifat pelit-nya Tri Adhianto dengan tidak mau membayar dari dompetnya sendiri?,” tegas Suherman bertanya.
Dengan adanya “pungutan liar’ tersebut, lanjut Suherman, kami dari Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi meminta kepada jajaran APH agar segera melakukan pemanggilan dan klarifikasi kepada masing-masing OPD dari mana uang sumbangan tersebut di dapat demi mensukseskan program yang di canangkan Tri Adhianto sebagai Walikota yang umurnya tinggal hanya 3 hari kerja lagi di Kota Bekasi ini.
“Terakhir kami pun meminta kepada Lembaga anti Rasuah dalam hal ini KPK agar segera turun ke Kota Bekasi untuk melihat betapa lebih parahnya carut marut di Pemerintah Kota Bekasi sepeninggal Rahmat Effendi, dan kami sangat kecewa yang sebelumnya berharap besar ada perubahan di era kepemimpinan Tri Adhanto, ini malah semakin parah,” imbuh Suherman mengakhiri.
Sampai Berita ini Ditayangkan,Pak Walikota Enggan Dikonfirmasi Mengenai Hal Tersebut,dan Seakan Menutupi Apa Yang Terjadi Di akhir masa jabatannya sebagai walikota Bekasi.
(Nov Marbun/GEMAK)