Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Gerakan Sinergi Reforma Agraria di Kelurahan Kampung Baru, Kakan Slamet Sutrisno Minta Warga Ikut PTSL

Avatar photo
158
×

Gerakan Sinergi Reforma Agraria di Kelurahan Kampung Baru, Kakan Slamet Sutrisno Minta Warga Ikut PTSL

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Ketegasan Kementrian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dibawah pimpinan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sejak dilantik 21 Februari 2024 lalu, dalam menata ruang, lahan dan pertanahan di Indonesia dibuktikan dengan memberantas para mafia tanah dan mengevaluasi berbagai kebijakan kementerian nya selama ini.

Hal ini terbukti dengan pemberantasan para mafia tanah. “Mafia tanah telah menyengsarakan masyarakat, korbannya terancam kehilangan hak atas tanahnya dan juga bangunan yang mungkin merupakan kekayaan atau aset satu-satunya dan ini jelas-jelas perilaku yang tidak adil. Mafia tanah juga merugikan negara dan menciptakan ketidakpastian hukum, sehingga menghambat investasi,” tegas AHY dalam keterangannya, dikutip dari media online CNBC terbitan Selasa (19/3/2024) dengan judul “Murka AHY ke Mafia Tanah: Masyarakat Sengsara dan Merugikan Negara”.

Selain pemberantasan mafia tanah, pada Senin (22/4/2024), Menteri Agus Harimurti Yudhoyono didampingi Dirjen Penataan Agraria dan Ruang Ir. Gabriel Triwibawa, M.Eng.Sc., juga menyapa warga masyarakat se-Indonesia lewat sambungan zoom meeting.

Zoom meeting gerakan Sinergi Reforma Agraria mengambil thema “”Bersinergi Mewujudkan Cita-cita Reforma Agraria dalam Upaya Mengurangi Ketimpangan Pemilikan Tanah serta Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat”.

Jangan Lewatkan :  Polda Jambi Laksamana Kegiatan Pengecekan Kesiapan Personel Pengamanan Pengumuman Tempat Suara

Zoom meeting itu sendiri diikuti 34 Ka Kanwil provinsi dan Ka Kantor Pertanahan (Kantah) 416 Kabupaten/Kota 98 se-Indonesia. Agus Harimurti Yudhoyono mengikuti zoom meeting dari Kantah Sukabumi Jawa Barat.

Dari Riau dan Kota Dumai turut menghadiri zoom meeting Kepala Kanwil Wilayah BPN Provinsi Riau Nurhadi Putra, A,Ptnh., MM., Ka Kantah Dumai Slamet Sutrisno, S.SiT., M.H., mewakili Walikota H Paisal, SKM., MARS., Sekda H Indra Gunawan, S.IP., M.Si., Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Mukhlis Suzantri, S.Hut.T., MT., Camat Bukit Kapur Ns. Teguh Widodo, S.Kep., MKM., Lurah Kampung Baru Andi Novel, S.Pi., Ketua RT dan perwakilan masyarakat.

Bertempat di Kantor Lurah Kampung Baru Bukit Kapur, sambungan zoom meeting diikuti antusias para pejabat tersebut dan perwakilan warga masyarakat.

Usai sambutan Menteri Agus Harimurti Yudhoyono dan pembacaan deklarasi secara serentak via zoom, Ka Kantah Dumai Slamet Sutrisno menyampaikan kepada warga masyarakat Dumai yang mengikuti zoom meeting agar mendaftarkan aset tanah atau lahan nya agar memiliki kekuatan hukum agraria.

“Sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 47 tahun 2020, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR BPN) RI mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang dengan fungsi pertama; merumuskan, menetapkan dan melaksanakan kebijakan tata ruang, kedua; koordinasi pelaksanaan tugas, pelatihan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur, ketiga; pengelolaan barang milik/kekayaan negara, keempat; pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kelima; pelaksanaan bimbingan teknis dan pengawasan atas pelaksanaan urusan Kementerian, dan keenam; implementasi dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur,” ucap Slamet Sutrisno.

Jangan Lewatkan :  Penuhi Kebutuhan Air untuk Keandalan Kilang, PT KPI Kilang Dumai dan Perumdam Tirta Dumai Bersemai Jalin Kerjasama

Untuk mendaftarkan status tanah nya, warga masyarakat bisa mengikuti Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara gratis. Gratis dimaksud adalah layanan yang mencakup proses mulai dari pengukuran tanah hingga penerbitan sertifikat tanah.

Akan halnya status tanah warga Kampung Baru yang saat ini dalam proses sengketa, Slamet Sutrisno mengajak para warga untuk menempuh jalur musyawarah mufakat ketimbang proses hukum. Selain karena pertimbangan biaya yang besar dan energi, faktor waktu yang cukup panjang juga sangat melelahkan.

Diakhir sambutan, Slamet Sutrisno meminta Pemko agar memfasilitasi para pihak yang bersengketa lahan tersebut. “Saya minta agar Sekda, Camat, Lurah dan para Ketua RT setempat untuk bisa memfasilitasi para pihak yang bersengketa,” penekanan Slamet Sutrisno dalam menutup sambutan.

Jangan Lewatkan :  Wisuda 702 Taruna Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, Menteri AHY: Jangan Pernah Berhenti Belajar

Akan halnya amanat sambutan Walikota Paisal yang dibacakan Sekda menyampaikan bahwa Pemko Dumai siap bersinergi mewujudkan cita-cita Reforma Agraria dalam upaya mengurangi ketimpangan pemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Gerakan Reforma Agraria ini sejalan dengan Perpres No.62 Tahun 2023. Begitu pula
program prioritas Dumai Berkhidmat dibidang sosial ekonomi,” tutup Indra Gunawan.

Sebelum ditutup dengan foto bersama, giat juga disisi dengan pemasangan puzzle sinergisitas antara Kantah Dumai, Pemko, Dinas Ketapang dan Kelurahan Kampung Baru.

Usai zoom meeting, kepada Jurnalis, beberapa warga masyarakat sampaikan ucapan terimakasih kepada BPN Dumai yang telah mengadakan kegiatan tersebut. “Dari sini kami bisa mengerti tentang pentingnya mendaftarkan status tanah kami, apalagi lewat program PTSL bisa mengurus sertifikat tanah secara gratis. Terimakasih Pak Slamet Sutrisno dan jajaran nya. Terimakasih Sekda, Camat Bukit Kapur dan Lurah Andi Novel. Terimakasih..,” ujar beberapa ibu bersemangat.

(ES)