DUMAI, [Gaperta.id] – Terkait gonjang-ganjing isu dugaan pemerasan yang dilakukan oleh 2 oknum karyawan dan tidak diterimanya anak Watan Dumai bekerja di perusahaan subkon Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) wilayah kerja (wilker) di PT Wilmar Nabati Indonesia (WNI), yaitu PT Ganda Prabu Nusantara (GPN), dikabarkan Payung Negeri Kota Dumai, yaitu LAMR-Dumai berinisiatif memanggil manajemen PT GPN tersebut.
“Rencana nya hari Senin surat pemanggilan akan dilayangkan LAMR-Dumai kepada manajemen PT GPN. Karena masih suasana libur Tahun Baru, surat pemanggilan besok Senin kita layangkan”, ujar Sekjen LAMR-Dumai, Datuk Januarizal, saat dihubungi Jurnalis Minggu (5/1/2025) sore.
Hal tersebut juga dibenarkan Panglima Tameng Adat LAMR-Dumai Tengku Dedek Iskandar.
“Ya Bang. Surat pemanggilan sudah dipersiapkan. Nanti Sekjen Datuk Januarizal yang akan berperan melayangkan surat pemanggilan tersebut”, kata Tengku Dedek Iskandar, via telpon.
Ditambahkan Tengku Dedek Iskandar, pemanggilan ini bersifat urgent dan penting. Sebab menyangkut marwah Putra Daerah (Watan) Dumai.
“Yang namanya Putra Daerah atau Watan, bukan hanya berarti punya KTP Dumai. Tapi, semua suku yang lahir di Dumai. Jadi, mau dia Melayu, Minang, Batak, Jawa ataupun suku lainnya, kalau si orang tersebut memang kelahiran Dumai, dia masuk kategori anak Watan Dumai”, tambah Tengku Dedek Iskandar.
Menurutnya, kalau manajemen PT GPN tidak mengutamakan anak Watan, padahal menurut hasil tes si orang tersebut memang patut dan layak untuk bekerja, pertimbangan apa yang dipakai manajemen PT GPN dalam menggugurkan seseorang.
“Apalagi Kota Dumai punya Perwako Nomor 37 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah No.19 Tahun 2000 yang mengatur tentang komposisi naker lokal. Seharusnya aturan ini jadi acuan PT GPN dalam merekrut naker”, ujar Tengku Dedek Iskandar.
Tengku Dedek Iskandar juga terangkan, bahwa saat pertemuan LAMR-Dumai dengan manajemen PT GPN nanti, ia lebih fokus mempertanyakan bukti apa yang dimiliki PT GPN dalam menyangkal tuduhan dugaan pemerasan yang tidak mereka lakukan saat men tes wawancara para calon security.
“Sebab dibeberapa media, manajemen PT GPN membuat statement bahwa isu dugaan pemerasan yang diberitakan media Gaperta dan media lainnya, tidak ada dasar dan buktinya.
“Isu dugaan pungli atau pemerasan saat tes wawancara, yang dilakukan 2 oknum manajemen PT GPN terhadap 36 calon security juga akan kami minta penjelasannya nanti. Saya akan kejar bukti penyangkalan dugaan adanya pemerasan yang mereka lakukan”, pungkas Tengku Dedek Iskandar menutup telpon mengakhiri konfirmasi.
Diketahui, berdasarkan beberapa kali pemberitaan di media ini, diduga BUJP PT GPN telah menggugurkan anak Watan dalam merekrut naker tenaga security dan mengutamakan naker luar Dumai, serta dugaan adanya unsur pemerasan atau pungli yang dilakukan oleh 2 oknum manajemen PT GPN saat men tes wawancara para peserta calon security, walau pada akhirnya, baik Direktur Ridho maupun Manajer Operasional PT GPN Muhammad Akhir Harahap telah menyampaikan hak jawab dan hak klarifikasi melalui media ini.
Masyarakat Dumai terlebih para anak Watan yang jadi korban dugaan ketidakadilan proses rekrut tenaga kerja itu berharap ada hasil positif dari klarifikasi manajemen PT GPN kepada LAMR-Dumai.
(ES)