BeritaNasional

Hantaru 2024, 28 Sertipikat Elektronik Diserah Kakanwil BPN Riau

Avatar photo
81
×

Hantaru 2024, 28 Sertipikat Elektronik Diserah Kakanwil BPN Riau

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, [Gaperta.id] – Dalam rangka menyemarakkan Hari Agraria Nasional dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2024, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, menyerahkan sebanyak 28 sertipikat elektronik, di Halaman Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Senin (24/09/2024).
.
Sertipikat yang telah diserahkan sejumlah 28 (dua puluh delapan) sertipikat elektronik, yang terdiri dari sertipikat tanah aset Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kota Pekanbaru, Pemerintah Kabupaten Kampar, serta Bangunan Kantor TVRI telah diserahkan.

Jangan Lewatkan :  Menteri AHY Dorong Pembangunan Berkelanjutan Berkeadilan Melalui Fungsi Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang

Penyerahan 28 sertipikat tanah tersebut terdiri dari 2 (satu) sertipikat tanah aset BMN untuk penggunaan tanah sebagai Operasional Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan sertipikat untuk penggunaan tanah sebagai Bangunan Fasilitas Kantor TVRI. ; 2 (dua) sertipikat tanah aset Pemerintah Kota Pekanbaru untuk penggunaan tanah sebagai Kantor Kelurahan dan Gedung Sekolah; 24 (dua puluh empat) sertipikat tanah aset Pemerintah Kabupaten Kampar untuk penggunaan tanah sebagai Gedung Sekolah, Tempat Pemakaman, Fasilitas Umum, dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Jangan Lewatkan :  PJ Wali Kota Bekasi R.Gani Muhammad Pastikan PDAM Tirta BEKASI R GANI Patriot Dapat Atasi Air Bersih

Penyerahan Sertipikat ini disaksikan langsung oleh FORKOPIMDA Provinsi Riau, FORKOPIMDA Kota Pekanbaru, IPPAT Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, Ikatan Surveyor Indonesia, Apersi Provinsi Riau, REI Provinsi Riau, HIMPERA, APERNAS JAYA, APERNAS Riau, GAPKI Provinsi Riau, DPW APKASINDO Riau, IKAWATI Wilayah Riau dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau beserta jajarannya.

Jangan Lewatkan :  Pengamanan Ketat Polres Landak Jaga Proses Pendaftaran Paslon Tetap Kondusif

(ES)