DUMAI, [Gaperta.id] – Dalam rangka menjalin silaturahmi dengan para buruh pada momen Hari Buruh Internasional, PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Unit Dumai menerima kunjungan perwakilan Koperasi Jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Dumai di Ruang Rapat Kantor Kuning, Selasa (30/4/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Area Manager Communication, Relations, & CSR, Agustiawan, menjelaskan bahwa PT KPI Unit Dumai senantiasa terbuka menyambut kehadiran masyarakat ataupun menjalin silaturahmi dan membangun sinergitas dan kolaborasi bersama stakeholder, khususnya yang ada di Kota Dumai.
Dalam agenda silaturahmi tersebut, perwakilan Koperasi TKBM bersama dengan Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) dan BPI menyampaikan aspirasinya terkait implementasi Peraturan Pemerintah Nomor. 7 Tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk penyelenggaraan TKBM di pelabuhan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) PT KPI Unit Dumai.
Ketua Koperasi Jasa TKBM, Agoes Budianto, dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya dan seluruh anggota TKBM dapat menjalin sinergitas dan harmonisasi dalam kolaborasi kerja dengan PT KPI Unit Dumai.
“Kami berharap dapat membangun sinergitas dan berkolaborasi lebih jauh dengan PT KPI Unit Dumai dalam penyelenggaraan TKBM,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Agustiawan menerima aspirasi tersebut serta menegaskan bahwa PT KPI Unit Dumai terbuka untuk bermitra dengan siapa saja dengan mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami menyambut dengan terbuka aspirasi rekan-rekan perwakilan Koperasi Jasa TKBM. Kami pun juga selalu terbuka untuk menjalin kemitraan dengan stakeholder yang ada di Kota Dumai. Namun kita juga perlu mengikuti dan mematuhi peraturan dalam proses kerjasama tersebut,” terangnya.
Agustiwan melanjutkan bahwa berkaitan dengan Undang-Undang, kita juga perlu merujuk pada landasan hukum lainnya yang berkaitan dengan perusahaan dan ketenagakerjaan. Kemudian, untuk dapat bekerja di lingkungan Pertamina ataupun Pelabuhan Khusus milik PT KPI Unit Dumai juga perlu mengikuti dan mematuhi peraturan dari Kementerian ESDM serta memiliki sertifikasi yang sesuai kebutuhan.
Untuk mencapai sinergitas dan harmonisasi dalam kolaborasi kerja, Koperasi Jasa TKBM dan jajaran tim manajemen PT KPI Unit Dumai akan terus menjalin koordinasi lebih lanjut. PT KPI Unit Dumai pun nantinya akan mengarahkan mekanisme dan teknis agar bisa bekerja di lingkungan PT. KPI Unit Dumai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Silaturahmi antara PT KPI Unit Dumai dan Koperasi Jasa TKBM tersebut juga dihadiri oleh Area Manager Legal Counsel, Andri Firmansyah, Spv. Non Physical Security, Edy Sumarso, Ketua FSPTI, Berlin Gultom, serta jajaran PT KPI Unit Dumai maupun Koperasi Jasa TKBM yang terkait.
(Rilis/ES)